FINANCE
Media Gathering BEI Kendari, Dari Edukasi Investasi Hingga Kampanye Gerakan Yuk Nabung Saham

Kendari, Bursabisnis.id-Bursa Efek Indonesia (BEI) perwakilan cabang Kota Kendari, Kamis (8/3/2018), menggelar pertemuan informal atau media gathering di salah satu Hotel di Kota Kendari. Dalam pertemuan itu, BEI mengulas tentang skema perkembangan investasi dan saham yang ada di Indonesia, Sulawesi Tenggara, dan Kota Kendari.
Tidak hanya itu, lembaga sentral yang menjadi pasar bagi para pialang saham dalam melakukan transaksi jual beli saham di Indonesia itu juga mengkampanyekan gerakan yuk nabung saham.
“Pentingnya gathering ini adalah bagaimana mengedukasi masyarakat yang ingin menjadi broker atau pialang saham, mulai dari modal terkecil dari nilai 100 ribu rupiah, tentu dibawah peraturan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan. Kami mengkampanyekan itu dalam gerakan yuk nabung saham yang dimulai sejak Tahun 2015,” jelas Kepala BEI Kantor Cabang Kendari, Epha Karunia.
Berdasarkan rilis data BEI Sultra, total investor di Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai 1.465 SID per Tahun 2017 dengan presentase pertumbuhan sebesar 32,8% YoY. BEI menargetkan sebanyak 717 investor baru di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018, dengan pertumbuhan 48,9% YoY.
Mengacu pada Undang-undang pasar modal Tahun 1995, BEI juga mengedukasi masyarakat yang ingin bergelut di dunia pasar modal, agar tidak terpedaya iming-iming keuntungan berinvestasi, dengan menyertakan imbauan berikut ini:
- Waspada dengan penawaran investasi dengan janji-janji palsu (misalnya pasti untung tinggi dalam jangka pendek)
- Waspada penawaran investasi yang memaksa atau dengan bujuk rayu (biasanya dengan mengaburkan produk investasinya)
- Waspada modus investasi dengan replikasi (misalnya investasi berkedok MLM) dan penguncian Dana (misalnya uang tidak boleh diambil dalam jangka waktu tertentu)
- Waspada penawaran investasi dari perusahaan yang tidak jelas (cek izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena hanya OJK yang berhak mengeluarkan izin perusahaan investasi di Indonesia) merupakan sarana transaksi yang dianjurkan bagi masyarakat yang ingin bergelut didunia saham Indonesia.
“Jadi investasi tidak hanya berupa tabungan di bank, emas, dan properti saja, investasi saham ini perlu di ketahui masyarakat. Indonesia saat ini berada di posisi kedua sebagai negara terbaik untuk berinvestasi, mengalahkan Malaysia dan Thailand. Jadi, tinggal bagaimana kita cerdas memilih dan lebih berhati-hati. Kampanye Yuk Nabung Saham ini menjadi salah satu tujuan BEI untuk mengedukasi masyarakat, lewat media massa,” tutup Ephi.
Penulis: Yaya
Editor: Nilam
FINANCE
Sekongkol Gelapkan Mobil Kredit, Direktur dan Karyawan di Kendari Masuk Bui

KENDARI, Bursabisnis. id – Direktur dan karyawan sebuah perusahaan di Kendari diganjar hukuman penjara selama 1 tahun akibat bekerja sama menggelapkan mobil yang masih dalam masa kredit.
Awalnya, Rahmad, karyawan sebuah perusahaan di Kendari, mengajukan pembiayaan satu unit Toyota All New Fortuner dan disetujui oleh Astra Credit Companies (ACC) Kendari dengan tenor 48 bulan. Namun, baru membayar 3 kali angsuran, Rahmad sudah menunggak pembayaran cicilan.
Pihak ACC Kendari sudah melakukan upaya penagihan, mulai dari melalui telepon, pengiriman Surat Peringatan 1,2 dan 3 namun tidak ada tanggapan. Setelah diusut, ternyata ditemukan bahwa Rahmad hanyalah atas nama saja. Mobil digunakan oleh pihak ketiga yaitu Maulana Budi Purnomo yang bekerja sebagai Direktur Utama perusahaan tempat Rahmad bekerja.
Rahmad ketahuan memberikan keterangan dan dokumen palsu saat mengajukan pembiayaan mobil. Ketika mobil diserahkan ke Rahmad oleh pihak diler, mobil tersebut langsung dikuasai dan digunakan oleh Maulana selaku Direktur Utama. Parahnya, oleh Maulana mobil tersebut dialihkan lagi kepada pihak lain yang sampai sekarang belum ditemukan.
ACC Kendari akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Pada 8 Januari 2025 perkara didaftarkan oleh Kejaksaan Negeri kendari di Pengadilan Negeri Kendari. Pada 10 Maret pengadilan menyatakan bahwa Rahmad dan Maulana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain.
Rahmad dan Maulana pun dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.
Meski kasusnya sudah bergulir lama, namun Branch Manager ACC Kendari Ogie Sanjaya tak henti mengingatkan mengenai kasus Rahmad dan Maulana tersebut. Bahwa pemalsuan dokumen adalah pelanggaran hukum.
Ogie mengatakan, bahwa pada dasarnya tindakan memalsukan dokumen dan memberikan keterangan palsu untuk pengajuan kredit mobil dan tindakan yang melanggar hukum.
Tindakan mengalihkan mobil yang sedang dalam masa kredit juga merupakan tindakan melanggar hukum.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak meminjamkan atau memberikan data pribadi serta tidak memberikan keterangan palsu dalam pengajuan pembiayaan karena dapat terkena konsekuensi hukum”, kata Ogie di Kendari, Rabu.
Menggadaikan kendaraan yang masih dalam masa kredit merupakan perbuatan melanggar hukum, yaitu pelanggaran sanksi pidana UU Jaminan Fidusia, sesuai dalam Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Pasal tersebut menyatakan bahwa pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp.50 juta.
Laporan : Tam
FINANCE
APBN 2026 Dirancang Untuk Dukung Strategi Pembangunan Berbasis Sumitronomics

JAKARTA, Bursabisnis. id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dirancang untuk mendukung strategi pembangunan berbasis Sumitronomics.
Strategi ini menekankan tiga pilar utama: pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, serta stabilitas nasional yang dinamis.
Hal ini ia uangkapkan saat memberikan Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU APBN 2026 pada Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 23 September 2025 sebagaimana dilansir dari laman kemenkeu.go.id.
“Fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi harus sinergis menggerakkan perekonomian Indonesia agar dapat tumbuh melampaui 6% dalam waktu tidak terlalu lama. Dengan konsistensi menjaga keselarasan mesin-mesin pertumbuhan, diharapkan dapat memacu pertumbuhan menuju 8% dalam jangka menengah,” ujar Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Untuk mewujudkan pilar pertumbuhan, APBN diarahkan sebagai katalis bagi sektor swasta, didukung oleh penguatan peran Danantara dalam investasi bernilai tambah tinggi, penempatan kas Rp200 triliun di Himbara untuk mendorong kredit, serta reformasi perizinan berusaha melalui PP Nomor 28 Tahun 2025.
APBN 2026 juga difokuskan pada delapan agenda prioritas, yaitu ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa-koperasi-UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.
Untuk mendukung agenda tersebut, dialokasikan anggaran besar di antaranya Rp164,7 triliun untuk ketahanan pangan, Rp402,4 triliun untuk energi, Rp335 triliun untuk MBG, Rp769,1 triliun untuk pendidikan, Rp244 triliun untuk kesehatan, serta Rp508,2 triliun untuk perlindungan sosial.
Secara keseluruhan, belanja negara pada APBN 2026 ditetapkan Rp3.842,7 triliun, pendapatan negara diperkirakan mencapai sebesar Rp3.153,6 triliun, dan defisit 2,68% PDB. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4%, inflasi akan dikendalikan di level 2,5%, suku bunga SBN dijaga di sekitar 6,9%, dan nilai tukar berada di sekitar Rp16.500 per Dollar AS.
“APBN tahun 2026 akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian, demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” tutup Menkeu.
Sumber : kemenkeu.go.id
Laporan : Icha
Editor : Tam
FINANCE
Keterbatasan Literasi Salah Satu Penyebab Rendahnya Penyaluran Kredit UMKM

KENDARI, Bursabisnis.id – Bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra), akses terhadap kredit bukan lagi sekadar pilihan—tetapi kebutuhan.
Di tengah persaingan pasar dan naiknya biaya operasional, ketersediaan pembiayaan dari perbankan bisa menjadi pembeda antara usaha yang bertahan, berkembang, atau justru gulung tikar.
Sayangnya, hingga Juli 2025, pertumbuhan kredit ke sektor UMKM tercatat masih rendah, hanya sebesar 1,82 persen secara tahunan (year-on-year), jauh di bawah pertumbuhan kredit investasi dan kredit konsumsi.
Hal ini menunjukkan masih adanya hambatan struktural dan psikologis dalam penyaluran kredit ke sektor produktif yang menopang lebih dari 60 persen tenaga kerja nasional.
UMKM membutuhkan modal kerja untuk membeli bahan baku, memperluas kapasitas produksi, atau menambah tenaga kerja. Tanpa akses kredit, banyak pelaku usaha terpaksa mengandalkan dana pribadi yang sangat terbatas.
Di era digital dan pasar terbuka, UMKM harus berinovasi dan bersaing dengan pemain besar. Kredit memungkinkan mereka membeli teknologi, alat produksi modern, hingga ekspansi ke pasar online.
Kredit membantu UMKM untuk menjaga arus kas tetap sehat, dan juga membantu untuk ekspansi usaha dan menjangkau pasar baru.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rendahnya penyaluran kredit ke UMKM disebabkan oleh sikap hati-hati bank dalam menjaga kualitas kredit di tengah ketidakpastian global. Bank juga menilai risiko kredit UMKM lebih tinggi dibanding sektor lain, meskipun sektor ini terbukti lebih tahan terhadap krisis.
Tak hanya dari sisi bank, rendahnya permintaan kredit juga disebabkan oleh keterbatasan literasi keuangan pelaku UMKM, minimnya agunan, serta ketergantungan pada pembiayaan internal. Banyak pelaku UMKM masih menganggap kredit sebagai “beban” ketimbang “alat” untuk tumbuh.
OJK juga menilai masih rendahnya pertumbuhan kredit ke sektor UMKM dikarenakan perbankan saat ini berfokus untuk menjaga kualitas penyaluran kredit sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi peningkatan risiko kredit di tengah perlambatan ekonomi global.
Hal ini ditunjukkan dengan rasio NPL gross yang menurun dan berada di bawah threshold yaitu 2,22 persen. Rasio LaR pada Juni 2025 sebesar 9,73 persen, bahkan lebih rendah dari LaR sebelum pandemi. Hal ini menunjukkan komitmen bank terhadap perbaikan kualitas kredit dan penurunan risiko kredit perbankan.
Sumber : Indonesia.go.id
Laporan : Ibi
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Fokus4 months ago
Usai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
Entrepreneur6 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha