PROPERTY
Pemerintah Hapus IMB Diganti Jadi PBG

JAKARTA, BursaBisnis.id – Pemerintah menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan ketentuan baru yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan kewajiban mencantumkan fungsi bangunan. Ini tertuang dalam salah satu aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.
Sebelumnya, aturan terkait IMB tertuang dalam UU nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan aturan pelaksananya yakni PP nomor 36 tahun 2005.
“PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung,” demikian bunyi Pasal 1 PP 16/2021,Sabtu (27/2/2021) sebagaimana dilansir dari laman CNNIndonesia.com.
PBG sendiri wajib mencantumkan fungsi bangunan yang meliputi meliputi fungsi hunian, fungsi keagamaan, fungsi usaha, fungsi sosial dan budaya dan fungsi khusus.
Pasal 5 ayat (5) PP tersebut menjelaskan, fungsi khusus yang dimaksud mempunyai fungsi dan kriteria khusus yang ditetapkan oleh menteri, serta memperbolehkan adanya bangunan dengan fungsi campuran atau memiliki lebih dari satu fungsi.
Kendati demikian, bangunan campuran atau multifungsi ini wajib memenuhi standar teknis dari masing-masing fungsi bangunan yang digabungkan tersebut.
“Bangunan Gedung dengan fungsi campuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) didirikan tanpa menyebabkan dampak negatif terhadap Pengguna dan lingkungan di sekitarnya,” demikian bunyi Pasal 7 ayat (1).
Jika nantinya suatu bangunan gedung mengalami perubahan fungsi gedung, pemilik wajib mengajukan PBG perubahan.
“Pemilik yang tidak memenuhi kesesuaian penetapan fungsi dalam PBG sebagaimana dimaksud […] dikenai sanksi administratif,” jelas Pasal 12 PP tersebut.
Sanksi administratif sebagaimana dimaksud berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan, dan penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung.
Selanjutnya terdapat pula sanksi administratif berupa pembekuan PBG, pencabutan PBG, pembekuan sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan gedung, pencabutan SLF bangunan gedung, hingga perintah pembongkaran bangunan gedung.
PP 16/2021 juga mengatur soal IMB yang sudah telanjur dikeluarkan pemerintah daerah. Dalam Pasal 347 disebutkan bahwa bangunan gedung yang telah memperoleh izin dari pemerintah daerah kabupaten/kota sebelum berlakunya PP ini, IMB-nya dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya izin.
Sedangkan untuk mengganti IMB menjadi PBG, pemilik gedung wajib mengurus SLF berdasarkan ketentuan PP ini.
Laporan : Rus
PROPERTY
Raih Enam Penghargaan dari BTN, PT SDP jadi Developer Terbaik di Indonesia

KENDARI, bursabisnis.id – Konsisten terhadap komitmen memberikan layanan terbaik serta inovasi dalam pengembangan properti, PT Swarna Dwipa Property (SDP) tak henti-hentinya diganjar penghargaan dari berbagai pihak.
Prestasi gemilang yang diraih menunjukkan kans PT SDP dibawah kepemimpinan Roni Sianturi mampu bersaing di kanca nasional sebagai perusahaan properti terbaik di Indonesia.
Hebatnya, developer asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ini kerap memboyong banyak penghargaan dalam setiap ajang bergengsi di dunia properti.
Terbaru, PT SDP membawa pulang enam penghargaan sekaligus dalam acara Gathering & Awarding Bank Tabungan Negara (BTN) bertajuk
“Heroes On Call Building The Future Unlock The Challenge” di Hotel The Rinra Makassar, Rabu 26 Februari 2025.
Raihan prestasi ini menjadikan PT SDP sebagai perusahaan properti peraih penghargaan terbanyak.
Apresiasi ini merupakan penghargaan kesekian kalinya yang diterima PT SDP, dan mencerminkan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan terbaik serta inovasi dalam pengembangan properti.
Dengan menyabet enam penghargaan, Swarna Dwipa Property Group telah mengharumkan dunia usaha property se-Indonesia Timur atau Sulampua.
Prestasi tersebut membuktikkan bahwa perusahaan asal Kota Kendari itu mampu bersaing dengan ribuan developer lainnya di Indonesia, dan membuktikan menjadi yang unggul dalam ajang tahunan BTN.
Diantara penghargaan yang diterima, PT Swarna Dwipa Property berhasil meraih kategori BTN Most Valuable Subsidized Developer 2024, serta penghargaan khusus untuk inovasi desain dan manajemen properti.
Perusahaan ini juga diapresiasi atas kontribusinya yang luar biasa dalam meningkatkan kualitas hidup, melalui proyek-proyek properti yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim PT Swarna Dwipa Property. Kami sangat bersyukur dan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menciptakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar CEO sekaligus Owner PT Swarna Dwipa Property, Roni Sianturi, S.Si.
Gathering dan Awarding ini juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan di industri properti, serta menjadi ajang silaturahmi dan berbagi pengalaman antarpara pelaku usaha.
Dengan pencapaian ini, PT Swarna Dwipa Property semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pengembang properti terkemuka di Indonesia.
Laporan : Salman
Editor : Ikas
PROPERTY
PT Swarna Dwipa Property Sabet Delapan Penghargaan dari BTN Kendari

KENDARI, bursabisnis.id — PT Swarna Dwipa Property (SDP) terus menorehkan prestasi gemilang di bidang property.
Sejak awal eksis di pasar property, PT SDP kerap diganjar penghargaan dari berbagai pihak, salah satunya dari pihak perbankan.
Terbaru, PT SDP menyabet delapan penghargaan sekaligus pada kegiatan Developer Gathering 2024, yang diselenggarakan Bank Tabungan Negara (BTN), Minggu 29 Desember 2024.
Penghargaan yang diterima PT Swarna Dwipa Property tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja di sektor property.
Dalam kegiatan Developer Gathering BTN KC Kendari, CEO PT Swarna Dwipa Property, Roni Sianturi mengatakan, bahwa penghargaan ini bukti komitmen PT Swarna Dwipa Property dalam menghadirkan perumahan yang layak huni dan terbaik.
“Penghargaan ini adalah bukti komitmen kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi pelanggan dan mitra kami,”Kata Roni Sianturi.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak BTN KC Kendari.
“Terima kasih kepada BTN dan semua pihak yang telah mendukung perjalanan kami. Mari bersama membangun masa depan yang lebih baik,” ujar Roni Sianturi.
Laporan : Ikas
PROPERTY
Kemenkeu dan KemenPUPR Serah Terimakan Barang Milik Negara Senilai Rp19,26 Triliun

JAKARTA, Bursabisnis.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada hari ini Kamis (10/10) melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) senilai total Rp19,26 triliun. Terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp13,36 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp5,89 triliun.
BMN yang diserahterimakan antara lain meliputi BMN berupa pembangunan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di lingkungan sekolah yang diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit, renovasi beberapa stadion untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat, dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Selain itu, dilakukan juga serah terima BMN berupa rumah susun kepada Pemerintah Daerah, yayasan, maupun universitas yang digunakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sebagai asrama mahasiswa. Ada pula BMN-BMN lainnya berupa jalan, jembatan, prasarana, sarana, dan utilitas, saluran drainase, pengelolaan limbah, penanganan kawasan kumuh, instalasi pengolahan air, serta pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan.
“Jadi ini adalah memang cara kita untuk menjelaskan ke publik, bahwa uang yang kita kumpulkan di dalam APBN melalui pajak, bea cukai, maupun PNBP itu digunakan dan manfaatkan disampaikan kepada masyarakat,” ujar sang Bendahara Negara di Auditorium Kementerian PUPR.
Ia pun menitipkan pesan kepada para penerima BMN agar dapat menggunakan aset tersebut sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat serta bisa menjaga, memelihara, dan melakukan perawatan.
“Saya mohon titip, itu dibangun dengan uang rakyat, tolong dipelihara dan dimanfaatkan. Saya selalu berpesan barang-barang milik negara atau aset negara itu adalah sebuah aset yang harus dimanfaatkan harus bekerja keras untuk memberikan manfaat ekonomi, manfaat sosial, manfaat lingkungan, bahkan manfaat kultural selain manfaat dari sisi finansial,” ucapnya.
Menteri Keuangan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR di bawah kepemimpinan Menteri Basuki Hadimuljono yang selama ini senantiasa bekerja sama dengan baik dan transparan dalam penggunaan anggaran sehingga menimbulkan kepercayaan publik.
“Terima kasih selama ini Kementerian PUPR yang paling cukup dalam hal ini agresif dan sangat transparan untuk menjelaskan ke masyarakat apa-apa yang dibangun menggunakan anggaran di dalam APBN itu menimbulkan confidence dan kepercayaan publik yang akan membantu untuk menjaga Indonesia ke depan. Terima kasih atas kerja kerasnya,” ujar Sri Mulyani.
Seremoni Serah Terima BMN ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya oleh Kemenkeu bersama dengan Kementerian PUPR. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, nilai BMN yang telah diserahterimakan oleh Kementerian PUPR mencapai Rp374,66 triliun.
BMN adalah simbol dari kehadiran negara melalui #UangKita atau APBN berupa pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat. Pembangunan berasal dari uang rakyat dan manfaatnya juga kembali kepada rakyat.
Sumber : kemenkeu.go.id
Penulis : Icha
Editor : Tam
-
ENTERTAINMENT6 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa6 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR6 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur6 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus6 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE6 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Ekonomi Makro5 years ago
Aset Perbankan Syariah Tumbuh 7,10 Persen, Produk Syariah Semakin Diminati
-
Entrepreneur6 years ago
Mengenal Sosok Pengusaha Syarifuddin Daeng Punna yang Pantang Menyerah Berusaha