Connect with us

KEUANGAN

RI Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

Published

on

JAKARTA, bursabisnis.id – Pemerintah kembali berencana melakukan redenominasi alias penyederhanaan uang rupiah. Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol seperti Rp 1000 menjadi Rp 1.

Perlu diketahui rencana ini bukan hal baru, rencananya sendiri sudah dibentuk sejak Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia masih dijabat oleh Darmin Nasution. Setelah Darmin selesai menjadi Gubernur, Agus Martowardojo yang menduduki Gubernur selanjutnya makin menguatkan rencana redenominasi itu sebagaimana dilansir dari situs Detik.com.

Kementerian Keuangan pernah mengeluarkan ilustrasi bentuk uang redenominasi pada medio 2013 lalu. Dalam ilustrasi tersebut, terdapat dua mata uang rupiah dengan desain baru yang sudah disiapkan.

Mata uang tersebut yakni mata uang ketika masa transisi, di mana bentuk dan desain masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun jumlah nolnya yang dikurangi.

Jika memang telah dipastikan tiga angka nol akan disederhanakan, maka mata uang masa transisi hanya menghilangkan tiga angka nolnya. Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan bentuk yang sama.

Sedangkan mata uang setelah redenominasi desainnya akan berbeda. Namun warna dasar masih akan sama agar tidak membingungkan masyarakat.

Sebagai informasi, di tahun 2020 ini pemerintah kembali membuka wacana untuk melakukan redenominasi mata uang rupiah. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Setidaknya ada 19 Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2020-2024 yang akan menjadi fokus Kemenkeu, salah satunya RUU Redenominasi.

Sementara itu, ada dua alasan Kemenkeu menjadikan rencana ini masuk ke dalam program prioritas. Mengutip PMK 77 tahun 2020, Selasa (7/7/2020), berikut dua alasan tersebut:

a. Menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit Rupiah.
b. Menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit Rupiah.

 

Laporan : Rustam Dj

Continue Reading

KEUANGAN

Tujuh Tahun OJK Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

Published

on

By

JAKARTA, Bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian​ Gratifikasi Tingkat Nasional dan peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2024.

Pencapaian peringkat I tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.

Aspek penilaian yang dilakukan adalah terhadap perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

KPK memberikan apresiasi atas partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK atas upaya implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang telah disampaikan kepada KPK.

KPK berharap UPG OJK dapat menjaga dan terus meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif dalam menjalankan peran UPG.

Penyebarluasan informasi pengendalian gratifikasi perlu terus dilakukan, untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Komitmen OJK dalam mengendalikan gratifikasi tercermin dari upaya yang OJK lakukan melalui penerapan sistem manajemen anti penyuapan, perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelaporan gratifikasi.

Kemudian, diseminasi kepada insan OJK dan para pemangku kepentingan, pembelajaran oleh pegawai mengenai pemahaman gratifikasi serta peningkatan kesadaran dan budaya anti korupsi.

Ke depannya, OJK akan terus senantiasa memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi.

OJK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan antikorupsi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui kolaborasi bersama menjaga integritas, diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

 

 

 

 


Laporan : Mirkas
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

OJK Resmi Luncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi

Published

on

By

OJK meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi. -foto:ist-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (https://data.ojk.go.id) atau yang disebut Portal Data, sebuah platform digital berbasis web yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi data sektor jasa keuangan.

Peluncuran Portal Data dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di hadapan jajaran Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK dan para pemangku kepentingan lainnya di Kantor OJK, Jakarta pada Senin,17 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Mahendra menyampaikan OJK memahami kebutuhan masyarakat seperti akademisi, peneliti, analis, pelaku usaha jasa keuangan dan media massa terhadap akses data sektor jasa keuangan yang cepat, akurat dan mudah akan semakin meningkat.

Menjawab tantangan itu, OJK mengkontribusikan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi yang merupakan sebuah aplikasi yang menjadi pusat informasi bagi masyarakat dalam mengakses dan memperoleh data serta statistik resmi.

Portal Data OJK tidak hanya menyajikan data secara lengkap, tapi juga disajikan dalam format yang lebih interaktif, dan mampu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penggunanya.

“Portal Data ini merupakan bagian upaya kami dalam melakukan transformasi dan digitalisasi layanan OJK kepada masyarakat pengguna data sektor jasa keuangan,” kata Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra berharap portal data terintegrasi OJK ini selain memberikan kemudahan akses informasi, juga membawa manfaat bagi ekosistem keuangan na​sional, karena pross bisnis diseminasi data menjadi lebih efisien dan efektif, serta terjadi keselarasan antara data pelaporan dengan data yang dipublikasikan.

Saat ini Portal Data OJK memungkinkan pengguna untuk mengakses data keuangan dari berbagai industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank, dalam format yang lebih interaktif dengan tampilan antarmuka yang dinamis. Portal ini mendukung pengguna dalam melakukan eksplorasi data sesuai dengan kebutuhan, dan menggantikan metode sebelumnya berupa penyajian data statis melalui website OJK.

Dengan adanya Portal Data, proses diseminasi data menjadi lebih efektif, selaras dengan kebutuhan industri, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat.

Peluncuran Portal Data ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam mengembangkan layanan berbasis digital yang lebih inklusif, inovatif serta meningkatkan disiplin pasar dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Continue Reading

KEUANGAN

Sertifikasi GRCE, Menaruh Risiko di Depan

Published

on

By

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. -foto:kemenkeu.go.id-

JAKARTA, Bursabisnis.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya memperkuat kesadaran dan manajemen risiko di lingkungan kerja dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi para pejabat dan pegawai.

Penguatan Komitmen Kemenkeu dalam Implementasi Manajemen Risiko melalui Sertifikasi GRCE yang diselenggarakan pada Senin, 17 Maret 2025 di Kantor Pusat Kemenkeu.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menekankan bahwa pendekatan proaktif terhadap risiko merupakan langkah penting dalam mendukung tata kelola yang baik.

“Kita harus menaruh risiko di depan, bukan di belakang. Kita harus memahami inherent risk sebelum memulai suatu kegiatan,” ujar Wamenkeu Anggito sebagaimana dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Oleh karena itu, program sertifikasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun budaya sadar risiko di lingkungan Kemenkeu.

Program ini juga bertujuan untuk mencetak risk expert yang nantinya dapat menjadi trainer bagi unit-unit kerja lainnya. Dengan adanya sistem sertifikasi ini, para pejabat diharapkan mampu mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko dengan lebih baik, sehingga kebijakan dan program yang dijalankan dapat memiliki landasan yang kuat dan mitigasi yang optimal.

Selain itu, Kemenkeu juga sedang mengembangkan aplikasi berbasis digital untuk mempermudah proses pembuatan profil risiko dan mitigasi risiko yang lebih efektif. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam menanggulangi potensi risiko yang mungkin terjadi dalam berbagai program dan kebijakan kementerian.

Dengan adanya program sertifikasi dan penguatan budaya sadar risiko ini, Kemenkeu menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun sistem keuangan negara yang lebih tangguh dan terpercaya. Ke depan, langkah ini akan terus dikembangkan guna memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program pemerintah didukung oleh analisis risiko yang matang dan terstruktur.

Laporan : Tam

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 PT. Bisnis Media Sentosa - Bursabisnis.ID