Connect with us

BAHARI

Security PT WDR Rusak Terumbu Karang Taman Nasional Wakatobi, Buat Alur Masuk Tanpa Izin

Published

on

Aksi protes warga Kecamatan Tomia Timur, Wakatobi terhadap PT WDR yang dianggap merusak terumbu karang. -foto:ist-

WAKATOBI, Bursabisnis.id – Warga Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, berunjukrasa memprotes aktivitas PT Wakatobi Dive Resort (WDR) yang dianggap merusak terumbu karang dan biota laut.

Masyarakat sekitar PT. WDR terusik dengan adanya pengerukan laut untuk alur masuk kapal-kapal kecil. Aksi demopun tak terhindarkan. Uniknya demo juga bukan seperti pada umumnya dimana sound sistem sebagai pengeras suara biasanya yang dimuat di mobil. Namun demo yang digelar itu di atas laut mengganakan perahu katinting atau bodi milik para nelayan.

Untuk diketahui bahwa PT. WDR berada di Wilayah Desa Lamanggau, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi.

Perusahaan jasa diving sudah puluhan tahun beroperasi, sejak Wakatobi belum mekar dari Kabupaten Buton dan baru menjadi Kabupaten Wakatobi pada tahun 2002.

Mengkonfirmasi aktifitas pengerukan tersebut, Camat Tomia Jamudin mengatakan, pengerukan laut yang terjadi di wilayah PT. WDR itu inisiatif dari Satpam (security), tanpa ada perintah dari Direktur PT. WDR. Tujuan pengerukan dilakukan untuk alur masuk kapal.

” Oleh Balai Taman Nasional, pertama tidak ditemukan unsurnya perintah secara langsung dari WDR. Tidak diperintah untuk melakukan pengerukan itu dari WDR, yang melakukan itu adalah atas dasar inisiatif dari kelompok sekuriti mereka kira-kira berjumlah enam orang dan dilakukan penggalian itu secara manual, ” kata Jamuddin Camat Tomia Timur pada Selasa 10 Juni 2025.

Jamuddin mengatakan hasil koordinasinya dengan Balai Taman Nasional Wakatobi terhadap aktivitas pengerukan tersebut, telah dilakukan pemanggilan kepada pihak PT. WDR untuk melakukan peneguran terhadap sekuriti yang melakukan pengerukan di Wilayah Taman Nasional Wakatobi itu.

” Walaupun WDR ini tidak ada perintah secara langsung, tetapi mereka ini aktivitasnya sehari-hari atas nama WDR, lalu kemudian saya juga ini menghimpun dari yang disampaikan taman nasional yang dirusak itu digali secara manual dan sudah dilakukan pembinaan terhadap mereka itu, ” katanya.

Sementara dari pihak pemerintah kata Jamuddin ada langkah-langkah yang lakukan yaitu pembinaan kemudian ada langkah penindakan.

Sementara itu pihak Balai Taman Nasional Wakatobi saat dikonfirmasi mengenai aktivitas pengerukan laut itu belum menanggapi secara jelas.

Hasil konfirmasi tentang bagaimana pemantauan dari Balai Taman Nasional Wakatobi mengenai pengerukan laut di Wilayah PT. WDR yang diduga merusak terumbu karang itu belum ditanggapi.

Melalui Humas Taman Nasional Wakatobi Hendrawan mengungkapkan pertanyaan wartawan masih sementara disampaikan ke Pimpinan.

” Kami sudah sampaikan ke pimpinan, saat ini sedang diproses, nanti kami sampaikan ya. Oh iya,, Tanggapan terkait pertanyaannya masih semntara diproses untuk disampaikan kembali,” jawab Hendrawan kepada wartawan.

Laporan : Pul
Editor : Tam

Continue Reading

BAHARI

Kapal Penumpang KM. Napoleon Rugikan Daerah Karena Bongkar Muat di Pelabuhan Ilegal

Published

on

By

Bongkar muatan di pelabuhan tak resmi. foto:ful-

WAKATOBI, Bursabisnis. Id – Kapal Penumpang KM. Napoleon dengan Trayek Kendari – Wd. Buri – Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan kesalahan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi.

Pasalnya, KM. Napoleon melakukan penurunan penumpang dan pembongkaran muatan di pelabuhan yang tidak resmi dan tidak memiliki izin operasi kepelabuhanan.

Kepala Dinas Perhubungan melalui Bidang Kepelabuhanan dan Angkutan Pelayaran Rustam mengungkapkan, pembongkaran dan penurunan penumpang diluar pelabuhan resmi yang dilakukan pihak KM. Napoleon itu sudah salah.

” Nyatanya mereka melanggar kenapa dia tiba-tiba pindah disitu, kami sudah sampaikan keagenya, mereka itu tidak sesuai aturan dan sudah melenceng dari kesepakatan bersama, ” ungkap Kabid Kepelabuhan dan Angkutan Pelayaran Rustam. Senin, 13 April 2026.

Ia juga menegaskan kepada pihak KM. Napoleon tidak boleh melakukan tindakan seperti itu, sebab selain pelabuhan daerah yang tersedia ada juga Pelabuhan Pengulubelo yang berstatus sebagai pelabuhan Nasional yang bisa di lakukan bongkar muat dan penurunan penumpang.

Selain itu, aktifitas penurunan penumpang di pelabuhan yang tidak resmi itu sudah merugikan daerah, sebab tak ada lagi penarikan Retribusi PAD yang masuk kedaerah.

“Tidak bisa di pungut restribusi, kan pelabuhanya tidak memenuhi syarat belum ada juga perizinanya dari pihak-pihak terkait,” ujar Rustam.

Laporan : Ful
Editor : Tam

Continue Reading

BAHARI

Pantai Bulbul, Potensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

Published

on

By

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa saat meninjau ke Pantai Bulbul, Balige, Kabupaten Toba. -foto:dok.kemenpar-

TOBA, Bursabisnis. id – Potensi Pantai Bulbul di Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  mendapat perhatian khusus dari Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.

Wamen Pariwisata mendorong pemaksimalan potensi pantai ini  sebagai salah satu atraksi yang akan menarik kunjungan wisatawan ke destinasi unggulan Danau Toba.

“Ini (Pantai Bulbul) satu kawasan yang punya potensi luar biasa karena garis pantainya panjang, pasirnya putih. Tadi saya sampai nanya, ini beneran pasir di sini? Ternyata beneran pasir. Di sini artinya ada potensi yang luar biasa,” kata Wamenpar Ni Luh usai meninjau ke Pantai Bulbul, Balige, Kabupaten Toba sebagaimana dikutip dari laman kemenpar. go. id.

Pantai Bulbul dikenal sebagai Pantai Lumban Bulbul, adalah pantai unik yang terletak di tepi Danau Toba, tepatnya di Desa Lumban Bulbul, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara.

Berbeda dari pantai pada umumnya yang berbatasan dengan laut, Pantai Bulbul memiliki air tawar dan pasir putih yang indah. Pantai ini menawarkan pemandangan Danau Toba yang menawan, perbukitan hijau, dan pepohonan yang rindang.

Wamenpar mengatakan, pemaksimalan potensi yang dapat dilakukan adalah pembuatan jalur berlari (jogging track) sehingga wisatawan bisa mendapat pengalaman berolahraga dengan pemandangan pantai dan danau. Namun untuk itu diperlukan kolaborasi dalam penataan ulang bangunan yang berdiri di sepanjang pantai.

“Ini kalau kita bisa membuat area pantai ini yang batasnya seperti jogging track. Jadi bersih begitu tidak ada bangunan, sehingga akan lebih menambah daya tarik, karena kan orang datang ke sini tentu saja ingin menikmati pantainya. Tapi kalau sepanjang pantai dipenuhi dengan bangunan, tentu juga jadi tidak menarik,” kata Wamenpar Ni Luh Puspa.

Meski demikian, penataan ulang Pantai Bulbul tentu harus diawali dengan diskusi bersama masyarakat, pokdarwis, hingga pemerintah daerah setempat.

“Tentu ini butuh proses panjang, diskusi panjang dengan masyarakat di sini, dengan pokdarwisnya di sini. Ini Bu Kadesnya juga tentu saja bagaimana memberikan kesadaran, dan juga mengajak masyarakat memahami bahwa pantai inilah sebenarnya daya jualnya. Jualannya itu produknya itu pantainya, gitu. Jadi, kalau produknya kualitasnya tidak bagus, tentu ini akan menghambat kedatangan wisatawan,” ujar Wamenpar.

Wakil Bupati Toba Audy O Murphy mengatakan akan menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan Wakil Menteri Pariwisata.

“Kalau dulu pantai ini adalah destinasi yang sangat membanggakan dan prioritas bagi Kabupaten Toba. Namun terakhir ini kita melihat pengunjung sangat drastis berkurang, dengan saran-saran dari Ibu Wamen nanti kita akan segera tindak lanjuti dan ajak masyarakat pelaku usaha kepariwisataan yang ada di pantai ini duduk bersama, diskusi bersama, bagaimana supaya apa yang disampaikan oleh Ibu Wamen tadi bisa kita terapkan bersama dan ini adalah untuk kepentingan masyarakat secara putus yang ada di lokasi dan pelaku usaha kepariwisataan yang ada di lokasi,” kata Audy.

 

Sumber : kemenpar. go. id

Laporan : Ibi

 

Continue Reading

BAHARI

Rusak Terumbu Karang, LSM-Central Aspirasi dan Koordinasi Masyarakat Wakatobi Tuntut PT. WDR Diproses Secara Hukum

Published

on

By

WAKATOBI, Bursabisnis.id – Perusahaan asing PT. Wakatobi Dive Resort (WDR) diduga melakukan aktivitas ilegal pengerukan laut yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang di Wilayah Taman Nasional Wakatobi.

Akibatnya Warga setempat dan sekitarnya melakukan aksi unjuk rasa di lokasi PT. WDR, Desa Lamanggau, Kecamatan Tomia Timur.

Menindaklanjuti kejadian tersebut Taman Nasional Wakatobi dengan segera menghentikan aktifitas penggalian alur dimaksud, kemudian memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

” Hasil pengumpulan bahan dan keterangan, diketahui bahwa terduga pelaku tidak mengetahui bahwa aktivitas penggalian yang dilakukan merupakan aktivitas yang dilarang sehingga terduga pelaku menutup kembali hasil galian tersebut, ” kata Humas Balai Taman Nasional Wakatobi Hendrawan pada Rabu, 11 Juni 2025.

Diungkapkan pada tanggal 9 Juni 2025 dilakukan pertemuan antara peserta aksi demonstrasi dengan pihak PT. Wakatobi Dive Resort yang disaksikan oleh Kapolsek Tomia, Kapolsek Tomia Timur, Danramil 1413-08 Tomia dan Balai Taman Nasional Wakatobi diperoleh hasil sebagai berikut:

a. Tercapainya kesepakatan antara massa aksi dan pihak PT. Wakatobi Dive Resort mengenai pemberhentian sementara patroler WDR (Terlampir).

b. Dalam isi berita acara kesepakatan pada tanggal 9 Juni 2025 bertempat di Ruang pertemuan PT. Wakatobi Dive Resort bahwa:

* Dihentikan sementara waktu aktivitas patroli yang menjadi suport oleh PIHAK PT. Wakatobi Dive Resort;

* Kesepakatan itu akan dilakukan evaluasi oleh seluruh pihak terkait agar memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaanya;

* Hasil evaluasi akan di sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Pulau Tomia.

Sementara itu, Korlap LSM-Central Aspirasi Dan Koordinasi Masyarakat Wakatobi Rozik yang berada di Kota Baubau, menuntut agar Pihak PT. WDR diproses secara hukum.

Apalagi menurutnya, sering terjadi pengusiran nelayan lokal yang mencari ikan di sekitaran PT. WDR itu.

” Mengutuk keras aksi pengusiran atau pelarangan yang diduga dilakukan oleh pihak patroli/securyti perusahaan PT. Wakatobi Dive Resort terhadap masyarakat nelayan lokal Pulau Tomia yang mencari nafkah seperti memancing, memasang bubu, memanah ikan saat air laut pasang maupun surut di beberapa titik, ” tulisnya. Rabu, 11 Juni 2025.

Ia juga meminta ada keterbukaan mengenai hasil pengawasan Taman Nasional Wakatobi terhadap aktivitas ilegal di Perairan Laut Wakatobi.

Laporan : Pul
Editor : Tam

Continue Reading

Trending