Connect with us

Fokus

Soal Polemik PAW Anggota DPRD Mubar, Bram: Mungkin Bupati Mubar Panik

Published

on

KENDARI – Aktivis muda Sultra, Bram Barakatino menyayangkan polemik rekomendasi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar), yang diduga syarat akan permainan. Menurut dia, Bupati Mubar, Rajiun Tumada diduga turut serta menyelipkan kepentingannya terhadap polemik tersebut.

Terkait hal itu, Bram mengatakan, bahwa dimungkinkan Bupati Mubar sebagai pimpinan tertinggi di daerah tersebut sedang panik.

“Dengan kondisi tersebut, sulit mengatakan bahwa Bupati Mubar tidak turut serta menyelipkan kepentingan pribadinya yang menurut saya sangat prematur. Apa coba yang Ia khawatirkan? Atau bisa jadi, persoalan ini erat kaitanya dengan isi dokumen RAPBD Perubahan yang hendak disahkan. Sebab, opini yang kini berhembus, proyek jalan ringroad itu terindikasi banyak sekali masalahnya. Belum beberapa bulan diserahterimakan pengerjaannya, kini Pemda berinisiatif untuk menganggarkanya lagi. Jika hal itu terjadi, tentu bukan masalah kecil,” beber Bram Barakatino, Kamis 18 Oktober 2018.

Diterangkannya, berdasarkan Surat KPU muna Barat Bernomor 155/PY.04.1-SD/7413/kpu-kab/X/2018 Sifat:Segera, Perihal: Pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Mubar dari Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional dan Partai Nasdem ditujukan kepada Ketua DPRD Muna Barat. Surat tersebut diteruskan oleh Plt. Ketua DPRD Mubar kepada bupati untuk di sampaikan ke Gubernur Propinsi Sultra.

Bram mengatakan, masih dengan lampiran surat KPU yang sama dan nomor yang sama, namun dengan jumlah Partai yang berbeda, bupati terindikasi merubah surat tersebut dan diajukan ke Gubernur Sultra.

“Saya baca langsung, bahkan saya ambil dalam bentuk soft kopi di Biro Pemerintahan Propinsi Sultra, disana jelas tertulis, surat dari Bupati Muna barat itu dengan nomor :171/1771, Perihal: Pengantar Penyampaian nama calon PAW Anggota DPRD Kabupate Muna Barat sisa masa jabatan 2014 – 2019 dari Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera. Lalu Parta Amanat Nasional dihilangkanya. Menurut Saya ini benar-benar ketololan, jika seandainya Bupati Mubar itu sengaja menghilangkanya. Hanya saja, Saya yakin, sekelas Bupati Muna Barat yang cukup banyak protokoler itu tentu tidak akan berbuat bodoh, mungkin dia sekedar khilaf,” ungkap Mantan Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kota Kendari itu.

Ia menambahkan, sekiranya Plt. Ketua DPRD Mubar segera mengirim surat dan daftar nama anggota dari semua Parpol yang telah diplenokan KPU ke Gubernur Sultra secepat mungkin.

“Suratnya menurut saya cacat, karena salah satu partai dihilangkan, yakni Partai Amanat Nasional dan itu tidak sesuai hasil Pleno KPU,” tambahnya

Bram menyayangkan persoalan tersebut. Menurutnya lagi, Sampai detik ini APBD Perubahan Mubar belum mencapai vonis yang diakibatkan tidak kuorumnya Aleg di daerah tersebut.

“Tinggal kita lihat saja ke depan, kalau Bupati Mubar itu kelak bermanufer menghalang-halangi surat baru dari Ketua DPRD ke Gubernur Sultra, artinya penghilangan tersebut Ia sengaja lakukan, dan jika hal itu benar adanya, itu penyalahgunaan wewenang atau bisa jadi pemalsuan dokumen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bram menjelaskan, jika Bupati Mubar berniat menghalang-halangi, berarti orang nomor satu di Mubar itu menghendaki pembahasan RAPBD Perubahan itu terkendala.

“Kalau terus-terus RAPBD Perubahan itu tidak dikukuhkan, maka impeknya sangat besar, kepentingan masyarakat Mubar tentu kian terkendala. Di sisi lain, Ia harus paham, tidak ada payung hukum satupun yang bisa menjadi acuan buatnya untuk masuk mengurusi itu, dia akan terlihat amat konyol jika hal itu terjadi,” jelasnya.

Bram juga menyampaikan, Ia akan mengaduhkan persoalan tersebut ke Polda Sultra jika Rajiun Tumada sebagai Bupati Mubar terus-terusan khilaf. Olehnya itu, Ia mengharapkan, agar segenap Pemda Mubar bisa objektif menanggapi persoalan ini.

“Saran saya, mereka kembali fokuslah pada tupoksinya masing – masing,” pungkasnya.

Dan perlu diketahui, bahwa jumlah calon legislatif yang diajukan dalam surat terusan Bupati Mubar hanya 3 orang. Atau hanya satu orang untuk tiap partainya. Sementara, PPP sejatinya dua calon anggota yang masuk PAW versi pleno KPU Mubar. Dari PAN sendiri yang tidak di ajukan yakni Latarifu, Hamsa dan Andriani Umar. (Guntur)

Fokus

KPU Baubau Mulai Distribusikan Logistik Pilgub dan Pilwali Kesemua Kelurahan

Published

on

By

KPU Kota Baubau mulai mendistribusikan logistik Pilkada 2024. -foto:ist-

BAUBAU, Bursabisnis.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sultra dan Kota Baubau tahun 2024 pada Selasa, 26 November 2024 kesemua kelurahan di Kota Baubau.

Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi, S.Pd, M.Pd ketika ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, pendistribusian logisitik Pilkada ini terdiri pada kotak suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan kota suara Pemilihan Wali Kota (Pilwali).

Diungkapkan, jumlah kotak suara Pilgub sebanyak 216 kota suara. Demikian pilwali sebanyak 216, sehingga total yang didistribusikan sebanyak 432 kotak suara.

Sedangkan untuk bilik sebanyak 864 bilik, karena masing-masing TPS terdapat 4 bilik dan itu sudah tersebar di setiap kelurahan.

Nantinya di kelurahan logistik tersebut di terima oleh PPK, kemudian diserahkan kepada PPS dan kemudian logistik itu akan disimpan di kantor kelurahan sebelum didistribusikan ke TPS pada Rabu, 27 November 2024 masing-masing oleh PPS ke KPPS.

Saat ini menurut Ketua KPU Baubau La Ode Supardi, ada tersisa surat suara yang rusak disebabkan tidak senadanya antara warna surat suara dengan warna yang sebenarnya yang dianggap sah, karena tidak sesuai dengan warnanya.

Dimana untuk suara Pilgub yang dinyatakan rusak sebanyak 495 lembar dan Pilwali sebanyak 264 lembar sehingga jumlah keseluruhannya 759.

Rencananya ungkap La Ode Supardi, KPU Baubau akan memusnahkan surat suara rusak tersebut pada Selasa, 26 Nopember 2024 malam.

“Kami juga sudah sampaikan kepada kepolisian dan Bawaslu, bahwa KPU akan memusnahkan surat suara yang tersisa sebanyak 759 surat suara tersebut nanti malam pada jam 19.00 Wita di halaman kantor KPU Baubau,”ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd menyarankan, terkait dengan kelebihan surat suara dan termasuk yang rusak setelah dilakukan perhitungan sejumlah DPT dan tambahan 2,5% itu, maka KPU Baubau harus memusnahkan surat suara tersebut.

Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan terhadap sisa surat suara termasuk yang masih dalam kategori baik. Pemusnahan surat suara tersebut harus dilakukan KPU Baubau sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara.

Penulis : Icha

Continue Reading

Fokus

Pemkot Baubau Uji Coba Makan Bergizi di SD Negeri Wangkanapi

Published

on

By

Uji coba makan makanan bergizi di SD Negeri Wangkanapi Kota Baubau. -foto:ist-

BAUBAU, Bursabisnis.id- Mengatasi masalah gizi sebagai langkah dasar untuk menciptakan generasi penerus yang kuat dan berpotensi menjadi pilar kemajuan bangsa, dengan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas tahun 2045.

Demikian dikatakan Plh Sekda Kota Baubau Dra Hj Asmahani, M.Si saat mewakili Pj Wali Kota Baubau pada pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis di SDN Wangkanapi pada Rabu,20 November 2024.

Menurut Asmahani, salah satu program dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, adalah termasuk penurunan angka stunting menjadi salah satu fokus dalam upaya perbaikan gizi anak Indonesia, terkhusus anak Indonesia Kota Baubau.

Oleh sebab itu, pemberian makan bergizi pada anak sekolah dasar adalah salah satu asta cita visi pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Asmahani mengharapkan, mulai dari penyediaan akses pangan bergizi, peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, sehingga program edukasi gizi kepada masyarakat khususnya masyarakat Indonesia.

”Mari bersama-sama mendukung program perbaikan gizi bisa terlaksana dengan baik di Kota Baubau sehingga harapan kita dapat terwujud menciptakan generasi bangsa sehat, kuat, berdaya saing dan berakhlak mulia,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kadis Kesehatan dr Lukman, SPPD mengungkapkan, pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis di SD Negeri Wangkanapi untuk anak kelas 1 dan jumlah paket yang diberikan ada 50.

Dalam satu paket hari ini terdari 200-300 KKal dengan ada sumber protein, karbohidrat, lemak dan juga serat ditambah susu. Tetapi pihaknya melihat tekstur kontur makanan juga kualitas makanan karena ini diperuntukkan untuk anak-anak SD.

”Kemarin telah diinisiasi oleh bapak Wali Kota dan leading sektornya dari Dinas Pendidikan. Hari ini dari Dinas Kesehatan dan bukan tidak mungkin bapak Wali Kota mengajurkan, jika ada stakeholder lain ingin mencoba bisa mengkoordinasikan ke Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan. Boleh terbuka bagi siapa saja, makin banyak simulasi makin banyak informasi yang kita dapat yang bisa kita analisa untuk perbaikan sistem ini. Jadi begitu masuk 2025 kita sudah tidak ada kendala dan sudah banyak informasi untuk diformulasikan untuk pemberian makan bergizi gratis ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau Eko Prasetyo, ST, MM mengungkapkan, terkait soal pemenuhan standardisasi sarana dan prasarana di sekolah, pihaknya telah beranjangsana ke beberapa sekolah dan salah satunya di SD Negeri Wangkanapi untuk bagaimana standardisasi sarana dan prasarana mulai dari pemenuhan meja kursi yang mempunyai standar yang bagus.

”Alhamdulillah di penganggaran perubahan kita akan coba memenuhi, itu artinya masalah kita cukup besar tetapi akan kita coba mengurai secara perlahan. Kita berharap di tahun 2027-2028 sarana prasarana kita sudah bisa terpenuhi dengan standardisasi yang bagus sehingga anak-anak lebih semangat lagi belajar, ibu bapak gurunya lebih semangat lagi mengajar di kelas,”tutupnya.

Penulis : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

Fokus

Alat Peraga Kampanye di Kota Baubau Segera Ditertibkan

Published

on

By

Rapat koordinasi terkait APK dan APS di Kota Baubau. -foto:ist-

BAUBAU, Bursabisnis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menginisiasi rapat koordinasi terkait banyaknya laporan warga mengenai Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

dalam rapat tersebut, Pemkot Baubau mengundang KPU dan Bawaslu Kota Baubau dan desk Pilkada, OPD terkait serta 8 camat.

Rapat koordinasi dipimpin Pj Sekda Kota Baubau La Ode Aswad, S.Sos, M.Si didampingi Asisten III Setda Kota Baubau La Ode Darus Salam, S.Sos, M.Si serta Sekretaris Kesbangpol Kota Baubau.

Pj Sekda Kota Baubau La Ode Aswad memerintahkan penertiban APK dan APS dilakukan sekali jalan dan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Setelah pihak Bawaslu dan KPU Kota Baubau menggelar rapat koordinasi pada Jumat 15 November 2024 mendatang, maka sudah langsung menentukan jadwal pelaksanaan penertiban APK dan APS.

Pemkot Baubau dalam penertiban APK dan APS akan diwakili Satpol PP, DPMPTSP, Desk Pilkada dan Kesbangpol setelah menerima hasil kajian dari Bawaslu karena menjadi pedoman dalam pelaksanaan penertiban APK dan APS.

Sedangkan terkait dengan minggu tenang Pilkada Kota Baubau, La Ode Aswad mempersilahkan Bawaslu dan KPU Kota Baubau untuk melaksanakan penertiban APK.

Sementara Camat dan Lurah menunggu apa yang harus dikerjakan pada minggu tenang nanti.

Kemudian yang berkaitan dengan netralitas ASN sesuai laporan yang viral di media sosial, Pemkot Baubau ungkap La Ode Aswad masih tetap menunggu hasil penelusuran dari Bawaslu yang hasilnya akan disampaikan ke Pemkot Baubau.

”Mari tingkatkan kerja kolaborasi antara Desk Pilkada dengan penyelenggara sehingga penyelenggaraan Pilkada di Kota Baubau Damai,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota KPU Baubau Samsudin mengakui, APK dan APS yang dipasang pada beberapa tempat ada yang tidak sesuai dengan titik yang ditentukan. Disamping itu, juga mengganggu aktifitas masyarakat.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd mengapresiasi inisiatif Pemkot Baubau untuk melakukan penertiban.

”Tentunya ini menjadi hal yang sangat kami apresiasi dan berdampak baik terhadap semua proses pelaksanaan kegiatan dari penyelenggara KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

Terkait dengan APS, Sarmin mengakui sebenarnya sudah clear beberapa waktu lalu sebab pihak Bawaslu dan KPU bersama Pemkot Baubau sudah melakukan rapat koordinasi dan sekarang tinggal eksekusinya saja kapan akan dilakukan untuk penertiban APS.

Penulis : Icha
Editor : Tam

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 PT. Bisnis Media Sentosa - Bursabisnis.ID