Fokus
Masjid Al-Alam, Dahulu Ditolak Kini Ramai Dikunjungi
KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kaya akan potensi pariwisata. Bukan hanya wisata bahari dan pesona alam saja yang ditawarkan, bumi anoa juga memiliki potensi wisata alternatif lainnya. Salah satu icon yang kian ramai dikunjungi saat ini yakni wisata religi Masjid Al-Alam Kendari.
Berada di tengah laut (Teluk Kendari), maha karya mantan Gubernur Nur Alam ini menjadi icon terbaru di kota lulo, yang tak hanya menyuguguhkan keindahan konstruksi bangunan dan pemandangan lautnya, tapi juga memberikan suasana penuh religius. Masjid Al Alam memiliki luasan kawasan 8.000 meter persegi, dengan kapasitas tampung jamaah hingga 10.000 orang.
Selain untuk kepentingan ibadah, di dalam masjid Al Alam juga disiapkan ruang kegiatan dakwah, pendidikan keislaman dan pusat wisata religius lainnya.
Sejak perencanaan dan proses awal pembangunannya, rumah ibadah yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah ini sempat mendapatkan penolakan dari sejumlah element masyarakat, karena pembangunan masjid itu dinilai sebagai pemborosan anggaran dan meminta DPRD Sultra untuk tidak mengalokasikan anggaran pembangunan masjid itu.
Bahkan, penolakan program tersebut dilakukan dengan turun langsung ke jalan. Seperti yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Cabang Kendari, yang melakukan aksi demo di gedung DPRD Sultra, Selasa 24 Agustus 2010 lalu.
Kendati mendapatkan penolakan, namun Nur Alam terus memperjuangkan dan ngotot untuk merealisasikan program tersebut. Sebab, ayah tiga anak ini meyakini pembangunan rumah ibadah tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Sultra pada umumnya, dan Kota Kendari khususnya.

Pengurus DPD JOIN Kendari, berpose bersama saat berkunjung di masjid Al Alam Kendari, Minggu 14 Oktober 2018. Foto: Ikas Cunge/Bursabisnis.id
Sayangnya, Nur Alam tak dapat melihat langsung pembangunan masjid tersebut hingga rampung 100 persen, karena mantan Ketua DPW PAN Sultra ini keburu kesandung persoalan hukum, dan harus mendekam di balik jeruji besi pasca diamankan pihak KPK.
Untuk anggaran pembangunan masjid, DPRD Sultra menyepakati dengan menggunakan sistem penganggaran multi years (kontrak anggaran APBD selama tiga tahun) dan menyetujui penambahan budgetnya dalam APBD 2015 sebesar Rp35 miliar.
Penganggaran selanjutnya pada 2016 sebesar Rp70 miliar. Kemudian pada 2017 sebesar Rp99 miliar. Pemerintah provinsi kembali menganggarkan pada 2018 sebesar Rp8 miliar. Namun, DPRD hanya mengakomodir anggaran penyelesaian tahap akhir sebesar Rp5 miliar. Sementara pada 2010 dianggarkan sebesar Rp10 miliar, dan pada 2011-2012 dianggarkan Rp10 miliar.
* Ramai Dikunjungi
Meski awalnya program pembangunan masjid ini banyak ditolak sejumlah element masyarakat. Namun, kini maha karya yang dibangun dengan sistem multi years sudah mulai ramai dikunjungi warga Sultra. Padahal, pembangunannya belum rampung 100 persen.
Kepala Bidang Pemuda Remaja Masjid Al Alam, Muslimin mengatakan, bahwa keramaian di masjid tersebut terjadi di hari-hari tertentu, terutama pada akhir weekend seperti Jumat, Sabtu dan Minggu sore. Sedangkan di hari lain, memang masih nampak pengunjung tapi tak seramai di akhir-akhir pekan tersebut.
Dia menjelaskan, pengunjung diakhir pekan bisa mencapai ratusan setiap harinya, dan saat ini memang baru sebatas wisatawan domestik saja. Pengurus masjid memberikan kebebasan kepada pengunjung untuk menikmati suasana rumah ibadah di bagian pelataran. Selain itu, diberikan juga ruang untuk melihat suasana di dalam masjid. Hanya saja, pengunjung hanya bisa menikmati wisata religinya di lantai dasar, sedangkan lantai dua belum diperbolehkan untuk dikunjungi, karena kondisi fisiknya belum maksimal.
“Begitu juga di bagian mimbar, kita juga melarang pengunjung mengambil gambar di bagian situ,” ujar Kepala Sekretariat saat ditemui di Masjid Al Alam, akhir pekan lalu.
Karena masjid ini tempat suci, kata dia, maka setiap pengunjung diwajibkan untuk menggunakan busana muslimah. Sedangkan untuk batasan waktu berkunjung, pengurus masjid membukanya sejak ba’da subuh hingga pukul 20.00 Wita. Menurut dia, pihaknya memang harus membatasi waktu berkunjung, karena belajar dari sejumlah kejadiaan di awal-awal, banyak pihak yang menyalahgunakan wisata religi untuk hal-hal yang tak seharunya.
“Kita berharap ke depan diera kepemimpinan Pak Ali Mazi-Lukman Abunawas, masjid ini tetap terus diperhatikan, karena selain tempat ibadah, masjid ini juga menjadi icon baru bagi daerah kita,” pungkasnya.

Salah satu pengurus DPD Join KEndari, Nurcahaya berpose di Masjid Al Alam Kendari. Foto: JOIN Kendari.
* Catatan Protokoler
Berdasarkan catatan protokoler Pemprov Sultra yang dipublish TenggaraNews.com, 17 Mei 2018 lalu, Belli HT menyebutkan bahwa Pembangunan masjid ini sepenuhnya ide dari Nur Alam. Rumah ibadah ini di canangkan sejak periode pertama beliau menjabat sebagai Gubernur Sultra. Sempat hanya terlihat tonggak besi beton di tengah laut. Sempat pula menjadi bahan cemooh lawan-lawan politiknya, namun akhirnya di periode ke II, Nur Alam menjabat Gubernur, masjid tersebut bisa berwujud seperti saat ini.
Ketika masih menjadi staf di Bappeda Prov Sultra 2008 – 2010, Belli pernah melihat konsep awal masjid itu dan apa yang terbangun saat ini mengalami revisi dari konsep awalnya. Seperti diketahui, akan ada beberapa kubah yang bisa bergeser seperti Masjid Nabawi di Madinah. Namun dalam sebuah kesempatan, Nasir Andi Baso (mantan kepala Bappeda Prov. Sultra) menjelaskan bahwa teknologi tersebut belum ada di Indonesia dan masih susah untuk diwujudkan.
Lantai marmer putih di dalam Masjid jelas terinspirasi dari Masjidil Haram di Makkah. Menara masjid sekilas mirip dengan bangunan di Dubai yang terkenal itu. Yang menarik tentu saja pemilihan warna kubah yang beberapa kali mengalami keterlambatan karena perbedaan penafsiran warna kuning telur. Akhirnya masalah ini selesai setelah Pak Nur Alam beberapa pihak bertemu dan memecahkan sebuah telur ayam kampung di atas sebuah piring putih, lalu dicarikan warna yang paling mirip dengan warna kuning telur tersebut dan masalah warna terselesaikan.
Terkait menara, pada saat itu ada keinginan dari Pak Nur Alam untuk berkunjung ke Masjid Sultan Ahmed di Istambul, Turki atau yang lebih dikenal dengan Blue Mosque. Namun rencana itu urung dilaksanakan karena Pak Nur Alam terkait dengan kasus hukum di KPK. Pemasangan sirine diminta dipasang oleh Pak Nur Alam, supaya bisa terdengar sampai area kota lama jika waktu sholat telah tiba. Dengan meminta bantuan kepada Pak Rudi, kepala bandara Haluoleo kendari, akhirnya ditemukan sirine yang biasa di gunakan di Bandara. Konon sirine ini bisa terdengar sampai area 10 KM.
Masjid ini sudah mulai digunakan untuk sholat Idul Fitri tahun 2017. Sebagai protokol, kami bertugas dengan kawan-kawan dari Biro Umum Setda Prov. Sultra untuk mempersiapkan masjid tersebut agar layak di gunakan.
Tim Dinas Cipta karya yang dipimpin Pahri Yamsul bekerja sangat keras mempersiapkan masjid yang pada saat itu belum di pasangi lantai marmer sehingga bisa di gunakan. Beberapa bahan bangun harus di singkirkan dulu. Hasilnya masjid itu dapat di gunakan untuk sholat idul Fitri. Pada awalnya saya sebagai protokol sempat mengalami rasa was-was karena jam 06.30 Wita masjid ini belumlah ramai. Namun akhirnya sholat ied dilaksanakan pukul 07.30 Wita dan jamaah masjid itu penuh. Ada yang datang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, bus yang disediakan panitia maupun kapal-kapal nelayan yang sudah disiapkan pemerinta Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sholat dipimpin Bpk KH.Mursyidin, Ketua MUI Sultra. Dalam sholatnya beliau membacakan surah Ar Rahman. Suara merdu beliau mampu meneteskan air mata beberapa jamaah sholat ied. Bertindak sebagai khatib, Bapak Nur Alam yang memberi ceramah tentang pembangunan dan agama. Pada kesempatan itu pula beliau menepis terkait penamaan Masjid Al alam yang sesungguhnya bukan berasal dari namanya, namun karena masjid ini berada di tengah alam teluk Kendari.
“Setelah sholat ied selesai kami berpelukan antar kawan-kawan panitia. Bukan sekedar terharu akan sebuah permintaan maaf, namun ada rasa yang susah dijelaskan pada waktu itu,” jelasnya.
Kelak, kata dia, rasa itu terjawab dikemudian hari, bahwa itulah shalat ied terakhir Nur Alam sebagai Gubernur Sultra. Di Sholat Ied Adha pada tahun tersebut, Nur Alam sudah tidak bersama-sama mereka lagi.
Meskipun pertama kali digunakan pada saat Idul Fitri tahun 2017, sebenarnya Nur Alam seringkali sholat di Masjid ini, bahkan ketika masih berwujud tiang-tiang penopang bangunan. Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi itu seringkali menggunakan masjid ini untuk sholat tahajud. Sholat tahajud beliau lakukan dilantai 3 masjid ini. Anda yang sudah sholat di masjid ini tentu saja bertanya-tanya dimanakah lantai 3 tersebut?, karena masjid ini terlihat hanya 2 lantai. Lantai 3 tersebut sesungguhnya ada di atap masjid ini.
Perlu sangat hati-hati untuk mencapai lantai 3 tersebut karena kita melewati jalan dan tangga seadanya. Jikalau tak hati-hati kita bisa terluka untuk sampai ke atas. Di lantai 3 lah beliau sholat bersama beberapa sahabat beratapkan bintang-bintang dan langit malam. Ditengah dinginnya malam mengadukan segala keluh kesah kepada Sang Illahi. Ketika hanya menggenakan baju koko dan larut dalam doa dan zikir diatas sejadah, Gubernur yang terlihat hebat itu terlihat sangat kecil dalam KekuasanNya. Entah berapa banyak tetesan air mata beliau dan entah apa pula yang beliau adukan.
Buat Belli, pembangunan Masjid Al Alam memiliki korelasi spiritual dengan sang penggagasnya. Dinding-dinding bangunan masjid terbangun bersamaan dengan tegaknya dinding-dinding keimanan sang penggagas. Guyuran cat dinding masjid hadir bersamaan dengan tetesan air mata sang penggagas mengingat kebesaranNya. Sungguh indah ketika Allah SWT merengkuh umatNya untuk lebih dekat denganNya.
Penulis: Ikas Cunge
Fokus
Astra Motor Racing Team Borong Podium di Mandalika Racing Series 2026 Ronde Pembuka
MANDALIKA LOMBOK, Bursabisnis. Id – Astra Motor Racing Team (ART) sukses memborong podium pada gelaran Mandalika Racing Series (MRS) 2026 ronde pembuka dengan mengandalkan performa Honda CBR250RR.
Pembalap andalan ART, Andi Gilang, yang turun di kelas NS250cc, berhasil menyapu bersih podium pertama pada Race 1, Race 2, serta Superpole yang berlangsung pada Sabtu–Minggu, 25–26 April 2026.
Tampil memuka di seri pembuka MRS 2026, Andi Gilang juga mengaku performa Honda CBR 250RR miliknya mulai kompetitif sejak sesi latihan dan sesi kualifikasi (QTT) hari sabtu.
“Alhamdulillah di kelas NS250cc berjalan sangat lancar dari race 1, superpole dan hari ini race 2 saya berhasil sapu bersih podium 1,” ungkap Andi Gilang.
Tak hanya di kelas NS250cc, Gilang juga menunjukkan performa impresif di kelas NS150cc dengan Honda CBR150R.
Ia berhasil meraih podium 3 pada Race 1 dan podium 1 pada Race 2, dengan selisih waktu yang sangat tipis dari pembalap terdepan.
“Benar-benar hasil yang memuaskan untuk seri pembuka kali ini, saya juga merasakan feeling dengan motor sangat baik setelah berhasil sapu bersih kelas NS250cc ditambah podium di kelas NS150cc juga,” tambah Gilang.
Dominasi ART juga berlanjut di kelas Junior Indonesia Talent Cup. Pembalap Resky YH sukses meraih double winner meski sempat menghadapi kendala long lap penalty pada Race 1 hari sabtu kemarin.
“Alhamdulillah meski start dari grid belakang dan ditambah long lap penalty karena melakukan kesalahan saat QTT, tetap tidak melunturkan semangat saya untuk raih podium di kelas tersebut,” beber Resky YH.
Hasil tersebut menempatkan Resky sebagai pemimpin klasemen sementara di ronde pertama musim ini.
Sementara itu, kontribusi positif juga datang dari pembalap ART yang turun di kelas Junior NS250cc melalui Ahmad Azel Savero. Azel berhasil meraih podium ketiga pada Race 1 dan podium kedua pada Race 2.
Azel mengaku mendapatkan banyak pengalaman baru di kelas tersebut, terutama dalam mengendalikan motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.
“Alhamdulillah bisa meraih podium perdana untuk ART. Banyak pembelajaran yang saya dapat karena karakter motor 250cc sangat berbeda dan membutuhkan kontrol yang lebih baik,” tutup Azel.
Laporan : Kas
Editor : Tam
Fokus
Warga Desak Aparat Usut Tuntas Perusakan Hutan Sistematis di TN Rawa Aopa Watumohai
Kendari, Bursabisnis.id- Jantung konservasi Taman Nasional (TN) Rawa Aopa Watumohai kini berada dalam ancaman serius. Praktik perusakan hutan secara sistematis dan masif terdeteksi di kawasan lindung ini, mulai dari pembukaan lahan skala besar hingga pembangunan infrastruktur ilegal. Ironisnya, aktivitas yang diduga melibatkan jaringan terstruktur ini disinyalir berjalan mulus akibat adanya pembiaran dari otoritas terkait.
Otoritas terkait diduga melakukan pembiaran. Oleh karena itu, warga melaporkan adanya indikasi pola terstruktur dalam aktivitas tersebut. Di berbagai titik konservasi, kini telah berdiri fasilitas umum, organisasi, jaringan listrik, hingga bangunan sarang walet yang dianggap dilarang di kawasan lindung.
Temuan warga menunjukkan kerusakan yang tersebar di beberapa kabupaten. Di Kolaka Timur, tepatnya Desa Bou dan Desa Awiu, melaporkan adanya pembukaan lahan luas serta pembangunan fasilitas pemerintah menggunakan anggaran negara. Sementara di Kabupaten Bombana, aktivitas ilegal mencakup percetakan sawah hingga perkebunan sawit dan cengkeh yang diperkirakan mencapai ribuan hektare.
Kondisi ini memicu kritik keras, terutama terkait dengan asas keadilan hukum bagi warga setempat. Kamarudin, warga Desa Tatangga, mengungkapkan kekecewaannya, warga lokal justru diancam pidana saat mengajukan izin pinjam pakai lahan untuk kebutuhan ketahanan pangan.
“Yang kami minta hanya lahan untuk sawah, itu pun sifatnya pinjam pakai. Tapi justru kami diancam akan dipidana,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.
Ia menambahkan bahwa ancaman tersebut melibatkan rencana pengerahan aparat penegak hukum.
“Disebutkan akan melibatkan anggota Reskrim untuk memproses warga jika tetap membuka lahan,” imbuhnya.
Padahal, warga Desa Tatangga dan Desa Lanowulu mengklaim telah mengajukan proposal resmi sejak 22 Desember 2025 namun tidak mendapatkan tanggapan.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Kamarudin.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa Kepala Balai TN Rawa Aopa Watumohai, Yarman, serta Kepala Seksi SPTN II, Aris. Keduanya dinilai perlu diperiksa untuk mengungkap dugaan kejahatan atau potensi keterlibatan dalam masifnya aktivitas ilegal tersebut.
Rangkaian aktivitas perusakan hutan ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Seksi SPTN II TN Rawa Aopa Watumohai, Aris, berdalih bahwa penghancuran telah mengambil langkah pengawasan. Menurutnya, lahan sawit yang sudah ada, telah dipasangi rencana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Untuk lahan sawit yang sudah ada, kami sudah memasang rencana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Sedangkan pembukaan lahan baru sudah kami hentikan,” kata Aris.
Terkait keberadaan kebun sawit di kawasan tersebut, pihak balai mengaku telah mematuhi data screenig, melaporkannya ke pemerintah pusat.
“Tanaman sawit yang berada di kawasan sudah dilakukan pendataan dan sudah kami laporkan ke pusat. Saat ini tinggal menunggu keputusan, tindak lanjut penyelesaiannya,” ujarnya.
Fokus
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan Sabtu 21 Maret 2026
JAKARTA, Bursabisnis. Id – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan ini diputuskan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor layanan Kementerian Agama di Jakarta pada Kamis, 19 Maret 2026.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai sidang sebagaimana disiarkan laman kemenag.go.id.
Turut mendampingi, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.
Menag menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, secara hisab, pada saat rukyat tanggal 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat), dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. (6,1 derajat).
“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura),” jelasnya.
Diketahui, bahwa Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kedua, berdasarkan hasil rukyat atau pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” ujar Menag.
“Demikian hasil sidang isbat yang telah kita laksanakan dan sepakati bersama. Kita berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” jelas Menag.
Sidang isbat ini dihadiri juga oleh perwakilan duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium Jakarta, para pakar falak dari berbagai ormas Islam dan perguran tinggi islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Urgensi Sidang Isbat
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama yang berkaitan dengan ibadah dan hari raya besar Islam yang menyangkut kepentingan umat secara luas, negara memfasilitasi melalui penyelenggaraan sidang isbat sebagai bentuk keterlibatan ulil amri (pemerintah).
Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat sebagai landasan hukum baru dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Regulasi ini menegaskan pendekatan integrasi hisab dan rukyatulhilal, sekaligus memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan kesatuan penetapan awal bulan hijriah secara nasional. Selain itu, ada juga fatwa MUI no 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah.
“Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat, agar terdapat ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” tandas Menag.
Simber : kemenag.go.id
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus11 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN7 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
