Connect with us

Perbankan

12 BPR Dilebur Jadi Dua Perseroda

Published

on

KENDARI, bursabisnis.id – Wacana peleburan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahtermas yang diusulkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) disambut baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Kini, progres wacana peleburan BPR milik daerah tersebut sudah sampai pada penentuan bentuk badan hukum perseroan daerah (Perseroda).

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution menyebutkan, berdasarkan hasil konsolidasi para pemilik saham, dari 12 BPR Bahteramas di Sultra akan dilebur menjadi dua Perseroda.

“Nantinya dibagi menjadi dua BPR,” singkat Kepala OJK Sultra saat memberikan penjelasan pada kegiatan Bincang Jasa Keuangan (Bijak) rumah jabatannya, Jumat malam 14 Februari 2020.

Mohammad Fredly Nasution menambahkan, adapun kedua Perseroda yang dimaksud adalah BPR Bahtermas Sultra yang merupakan hasil peleburan dari tujuh BPR di wilayah daratan Sultra, meliputi BPR Kendari, Kolaka, Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Utara (Kolut), Bombana dan Konawe Utara (Konut).

Selanjutnya, Perseroda kedua adalah BPR Bahtermas Kepulauan Buton, yang merupakan hasil peleburan dari lima BPR di wilayah Sultra kepulauan yakni BPR Buton, Baubau, Raha, Buton Utara (Butur) dan Wakatobi.

“Dari sisi modal inti, keduanya berbeda. BPR Bahtermas Sultra modal inti sekitar Rp65 miliar dan masuk dalam kategori kelompok usaha (KU) 3, sedangkan BPR Bahteramas Kepulauan Buton Rp35 miliar dan masuk kategori KU 2,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fredly menjelaskan, semakin tinggi kategori KU, maka BPR tersebut memiliki banyak keunggulan. BPR Bahtermas Sultra misalnya, dipastikan memiliki peluang untuk membuka kantor cabang di provinsi tetangga.

“Kami (OJK) terus berupaya mendorong agar BPR Bahtermas terus tumbuh, kita mulai dari peleburan ini,” jelasnya.

Menurut Fredly, kebijakan peleburan tersebut memberikan dampak positif bagi BPR yakni dari sisi fisiensi, tingkat kesehatan BPR yang memadai dan optimalisasi inklusi keuangan melalui TPAKD.

“Dari sisi permodalan, kami juga mendorong BPR meningkatkan permodalannya agar kuat dalam memberikan pembiayaan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Liputan : Ikas

Perbankan

Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO By Pass Kendari Teguhkan Komitmen Melayani Negeri

Published

on

By

KENDARI, bursabisnis.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office By Pass Kendari melaksanakan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, di Halaman Parkir BRI BO By Pass Kendari, Senin 1 Juni 2026.

‎Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pekerja BRI BO By Pass Kendari itu bentuk penghormatan terhadap lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen insan BRI mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

‎Pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, Pemerintah Republik Indonesia mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Tema tersebut menegaskan pentingnya Pancasila sebagai perekat keberagaman bangsa Indonesia sekaligus fondasi dalam menciptakan kehidupan yang harmonis, damai, dan berkeadilan.

‎Pemimpin Cabang BRI BO By Pass Kendari, Irsan Junud yang bertindak sebagai pembina upacara menyampaikan, bahwa nilai-nilai Pancasila harus terus menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa, termasuk di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

‎“Pancasila merupakan fondasi utama yang mempersatukan seluruh elemen bangsa Indonesia yang beragam. Sebagai insan BRI, kami memiliki tanggung jawab untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjunjung tinggi integritas, serta memperkuat semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Irsan Junud.

‎Lebih lanjut, Ia juga menambahkan, semangat Hari Lahir Pancasila juga menjadi pengingat bahwa perdamaian, persatuan, dan toleransi merupakan modal penting dalam menciptakan kemajuan bangsa yang berkelanjutan.

‎Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 ini, BRI BO By Pass Kendari berharap seluruh pekerja dapat terus menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perusahaan, masyarakat, serta bangsa Indonesia.



Editor: Ikas

Continue Reading

Perbankan

Bank Jatim Setor Modal ke Bank Sultra

Published

on

By

Dirut Bank Jatim, Winardi Legowo. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. Id – Bank Jawa Timur (Jatim) dikabarkan resmi menyetor modal ke Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar ratusan miliar.

Penyetoran modal tersebut dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Dalam skema ini, Bank Jatim menjadi induk dari sejumlah BPD.

Dengan demikian, maka Bank Jatim resmi mengakuisisi sejumlah persen saham Bank Sultra.

Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim, Winardi Legowo membenarkan perihal suntikan modal kepada Bank Sultra, sebagai bagian dari langkah skema KUB.

Winardi Legowo menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan KUB bersama sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), diantaranya Bank NTT, NTB, Lampung dan Bank Sultra.

“Proses sudah selesai, tinggal finalisasinya,” ujar Winardi Legowo, saat diwawancarai di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu 19 November 2025.

Sayangnya, Winardi Legowo enggan menyebutkan berapa nilai suntikan modal Bank Jatim ke Bank Sultra.

Begitu juga saat ditanya berapa persen jumlah saham yang diakuisisi pihai Bank Jatim dari suntikan modal tersebut, Winardi Legowo belum mau mengungkapkan ke publik.

“Soal angkanya itu (jumlah modal yang disetor) kami akan sampaikan tersendiri yah,” kata Winardi Legowo.

Kendati demikian, Winardi Legowo mengakui, jika jenis saham yang dibeli Bank Jatim dari Bank Sultra adalah saham serie A.

Bank Jatim dan Bank Sultra nampaknya kompak untuk tak menyebutkan jumlah setoran modal dan jumlah persen saham yang dibeli atau diakuisisi.

Kepala Divisi Corporate Secretary, WA Ode Nurhuma yang ditemui di lokasi kegiatan misi dagang Pemprov Jawa Timur tak bersedia untuk diwawancarai awak media.

Dilansir dari laman resmi indorpemier, disebutkan bahwa jumlah modal yang disetorkan Bank Jatim ke Bank Sultra melalui skema KUB sebesar Rp100 miliar, pada Senin 10 November 2025.

Laporan : Kas
Editor : Tam

Dirut Bank Jatim, Winardi Legowo. -foto:ist-

Continue Reading

Perbankan

DPRD Sultra Gelar RDP Adanya Dugaan Konflik Interest Seleksi Calon Komisaris dan Direksi BPR Bahteramas

Published

on

By

Rapat Dengar Pendapat soal BPR Bahteramas. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis.id – Proses seleksi calon Komisaris dan Direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas,diduga ada upaya intervensi sehingga dianggap menabrak aturan.

Dugaan ini dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam surat aduannya, pelapor membeberkan kronologi proses seleksi yang dinilai janggal dan melanggar aturan.

Dimana Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR Bahteramas, diadukan secara resmi atas dugaan pelanggaran prinsip tata kelola, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi tersebut.

Namun, saat RDP berlangsung, Direktur Bank Sultra yang merupakan pihak teradu mangkir dari panggilan dewan.

Pelapor mengungkapkan, setelah Panitia Seleksi (Pansel) dan Unit Kepatuhan Kredit (UKK) menyelesaikan tahapan wawancara Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Strategi Pengawasan, beberapa peserta dinyatakan tidak lulus.

Namun, Kuasa PSP, Andri Permana Diputra Abubakar, diduga kuat melakukan intervensi dengan meloloskan kembali peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus, atas nama Basiran, tanpa adanya dasar hasil evaluasi resmi dari Pansel.

Selain itu, Kuasa PSP juga disebut-sebut menandatangani surat rekomendasi hasil seleksi akhir yang diduga tidak diterbitkan oleh Pansel, melainkan oleh PSP melalui kuasa khusus.

Titik konflik utama yang disorot pelapor adalah adanya konflik kepentingan (conflict of interest) yang serius.

Kuasa PSP, Andri Permana Diputra Abubakar, diketahui juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Sultra, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki relasi langsung dengan BPR Bahteramas.

“Menunjuk dirinya sendiri (Andri Permana Diputra Abubakar) untuk melakukan wawancara terhadap calon Komisaris dan Direksi, padahal yang bersangkutan adalah Direktur Utama Bank Daerah/Sultra, sehingga terjadi benturan kepentingan karena posisinya dalam BUMD yang memiliki relasi langsung dengan BPR Bahteramas,” tegas Rachmat Kurnawan dalam aduannya.

Pelapor juga menduga, saat wawancara dilakukan, Kuasa PSP tersebut belum mendapatkan persetujuan Fit and Proper Test (FPT) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak atas nama PSP.

Secara administratif dan hukum, hal ini dianggap belum memiliki legitimasi untuk melakukan wawancara pengisian jabatan strategis BUMD.

Tindakan ini dinilai melanggar sejumlah regulasi krusial, termasuk, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 25 ayat (1) dan (2), yang mengatur penetapan hasil seleksi secara independen oleh Pansel.

POJK Nomor 55/POJK.03/2016 Pasal 4 ayat (2), tentang kewajiban penerapan prinsip independensi dan penghindaran benturan kepentingan.

UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 10 ayat (1) huruf e, mengenai larangan penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir).

Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, pelapor memohon kepada DPRD Provinsi Sultra untuk:, Memanggil resmi Kuasa PSP dan pihak terkait untuk klarifikasi., Mendesak Pemerintah Provinsi Sultra membatalkan hasil rekomendasi PSP yang tidak sesuai mekanisme seleksi resmi oleh Pansel. Mendorong OJK menindaklanjuti dugaan pelanggaran Good Corporate Governance (GCG).

“Aduan ini disampaikan dengan itikad baik dalam rangka memastikan proses seleksi pejabat BUMD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi,” tutup pelapor.

RDP yang diselenggarakan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II DPRD Sultra, yakni Ketua Komisi II Syahrul Said, Sekertaris Komisi II Uking Jassa, serta Anggota Hj Hadija, H Muh Poli, Dr H Ardin, La Ode Marsudi, dan Yusman Fahim.

Selain pelapor, turut hadir pula perwakilan OJK, Karo Hukum, Karo Ekonomi, serta jajaran dari Bank Sultra dan beberapa undangan lainnya.

RDP tersebut berakhir tanpa kesimpulan, dijadwalkan RDP berikutnya pada pekan depan.

Sumber : sultrapedia.com
Laporan : Tam

Continue Reading

Trending