Connect with us

Fokus

Dinilai Langgar UU Pers, DPD JOIN Kendari Kecam Kebijakan RSUP Bahteramas

Published

on

KENDARI – DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Kendari mengecam kebijakan pihak Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Bahteramas Sultra, yang dinilai bagian dari upaya menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik. Dimana, Humas RSUP tersebut terkesan menyulitkan para pewarta yang hendak melakukan konfirmasi.

Humas RSUP Bahteramas, Masyita menolak diwawancarai jika wartawan yang hendak meliput tidak menyerahkan foto copy id card. Padahal, setiap jurnalis yang menemuinya sudah menunjukan id card.

Parahnya lagi, humas rumah sakit plat merah tersebut menolak jika pegawainya yang harus melakukan foto copy id card, dan bersikukuh agar wartawan sendiri yang melakukan hal itu.

Plt. Ketua DPD JOIN Kendari, Ardi Sardin mengatakan, dengan menyulitkan para jurnalis yang hendak melakukan konfirmasi untuk keberimbangan berita, hal itu sudah dikategorikan bagian dari upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Menurut dia, kebijakan tersebut jelas bertentangan dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Ditambahkannya, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan
rakyat, dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

“Sepertinya, kemerdekaan pers tidak berlaku di RSUP Bahteramas Sultra. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya aturan atau kebijakan yang terkesan membatasi ruang gerak bagi pewarta,” kata pria yang akrab disapa Gerson, Sabtu 17 November 2018.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam pasal 18 UU nomor 40 Tahun 1999 dijelaskan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan,
yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun, atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00.

“Seharusnya pihak rumah sakit bersinergi bersama rekan-rekan jurnalis dengan memberikan informasi yang di butuhkanya, bukan dengan cara membuat aturan yang terkesan menghalang-halangi kerja mereka,” jelas Gerson.

Olehnya itu, dirinya berharap kedepanya tidak ada lagi aturan yang membatasi para pewarta dalam mengakses informasi di rumah sakit tersebut. Apabila pihak RS. Bahteramas masih melakukan upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik, DPD JOIN Kendari akan melayangkan laporan ke Mapolda Sultra, dengan mengacu pada UU pers nomor 40 tahun 1999 pasal 18.

“Apa yang dilakukan RS. Bahteramas jelas bagian dari upaya menghalang-halangi kerja teman -teman wartawan. Makanya, kami sangat tegas menyatakan akan melaporkan RS Bahteramas, jika mereka masih menyulitkan awak media dalam mengakses informasi,” tegasnya.

Mirkas, salah seorang jurnalis mengaku pernah mengalami hal serupa. Dikisahkannya, saat itu, Ia bersama rekan-rekan seperofesinya hendak mengkonfirmasi perihal pelayanan kesehatan RSUP Bahteramas kepada Masyita selaku Humas. Sayangnya, mereka tak mendapatkan konfirmasi, karena tidak menyerahkan foto copy id card, meski meminta agar pegawainya yang memfoto copy kartu identitas para pewarta, Masyita tetap menolak untuk diwawancara.

“Aneh juga memang ini Humas Bahteramas. Pada dasarnya, kami menghargai prosedur-prosedur di setiap instansi, tapi hendaknya jangan ada dong kebijakan yang bertentangan dengan UU Pers. Masa sih peraturan rumah sakit menggugurkan regulasi yang lebih tinggi, kan lucu jadinya kalau begitu,” ujarnya. (Ikas)

Fokus

Dilaporkan Ada BBM Bercampur Air, Menteri ESDM Langsung Inspeksi Mendadak

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sidak SPBU di Malang. -foto: dok. esdm-

MALANG, Bursabisnis.id +
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi mendadak ke SPBU 26 Pertamina Asrikaton, Pakis, Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), menyusul adanya laporan warga bahwa ada BBM bercampur air.

Kunjungan dadakan ini diharapkan memberi gambaran kondisi lapangan yang lebih akurat.

“Saya bersama Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang bertanggung jawab untuk mengecek kualitas BBM. Kami baru saja selesai mengecek di pompa bensin di sini di SPBU 26 Malang. Berdasarkan hasil sampel yang ada dinyatakan kualitas minyaknya sesuai standar dan baik untuk digunakan,” ujar Bahlil dikutip dari laman esdm.go.id.

Selain di Malang, Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM bersama Lemigas menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di sejumlah SPBU lain di Jawa Timur, termasuk Gresik, Surabaya, dan Lamongan.

Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat.

“Untuk beberapa SPBU dicurigai atau ditengarai yang dilaporkan ada campuran air di Surabaya kemudian di Gresik dan Lamongan, tim juga sudah turun dan besok kami akan rapatkan bersama hasil pemeriksaan seluruh SPBU pada jam 11,” kata Bahlil.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran dan pengelolaan BBM. Ia menegaskan tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Kalau itu benar ada sesuatu kejadian dan itu dilakukan oleh Pertamina maka kita pemerintah tidak segan-segan juga untuk memberikan sanksi tegas kepada Pertamina,” tegas Bahlil.

Pemeriksaan mendadak ini selain mengecek mutu bahan bakar juga memastikan pelaksanaan standar operasional pelayanan di lapangan. Kementerian ingin memastikan bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat memenuhi kualifikasi yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil, termasuk terhadap pihak terkait.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Migas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman melaporkan hasil pemeriksaan kualitas BBM di SPBU di Gresik dan Surabaya.

“Kami telah melakukan uji kualitas BBM melalui uji pasta air dan uji visual. Hasil uji di dua SPBU menunjukkan tidak ditemukan kandungan air dalam BBM. Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar. Prosedur pemeriksaan ini juga rutin dilakukan di setiap SPBU sebelum operasional untuk memastikan kualitas BBM yang akan dikonsumsi masyarakat,” jelas Laode.

Pihak Pertamina melalui Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyatakan hasil uji laboratorium juga menunjukkan produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya memenuhi standar mutu yang berlaku. Meski demikian, Pertamina Patra Niaga tetap melanjutkan investigasi di tingkat SPBU untuk memastikan kualitas sepanjang jalur distribusi.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan di luar wilayah posko, Pertamina menyediakan berbagai kanal pelaporan resmi, yaitu di SPBU terakhir tempat pembelian BBM atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 melalui telfon, email maupun DM media sosial,” pungkasnya.

Sumber : esdm.go.id
Laporan : Tam

Continue Reading

Fokus

Sultra Punya 65 Dapur MBG Dari 65 Dapur yang Diusulkan ke BGN

Published

on

By

Ketua Kadin Sultra Anton Timbang. -foto:ist-

KENDARI, Bursabisnis. id – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata sudah memiliki 27  dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 65 dapur yang diusulkan ke Badan Gizi Nasional (BGN).

Ini diungkapkan Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang.

“Di Sultra 27(dapur MBG. Yang kami usulkan 65, yang sudah dinyatakan persiapan dan ada juga yang sudah beroperasi itu  27 dapur,” kata Anton Timbang pada  Kamis, 23 Oktober 2025.

Anton menambahkan, capaian tersebut menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai provinsi dengan jumlah dapur MBG terbanyak di Indonesia.

Hal ini tidak terlepas dari kesiapan Kadin Sultra dalam memenuhi seluruh persyaratan administratif yang ditetapkan oleh BGN.

“Kita benar benar mempersiapkan persyaratan dari BGN. Jadi semua yang kita usulkan karena dia sudah memenuhi persyaratan sehingga usulan kita semua rata-rata disetujui,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anton menegaskan bahwa Kadin Sultra akan terus berupaya memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG mendapat dukungan penuh.

Laporan : Tam

Continue Reading

Fokus

Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian Terhadap Nelayan Wakatobi Hilang di Bagang

Published

on

By

Tim SAR Gabungan melakukan Pencarian terhadap nelayan asal Wanci yang hilang. -foto:ist-

WAKATOBI, Bursabisnis. Id-  Keluarga La Djiri tak kuasa menahan isak tangis, setelah anaknya bernama  Muzakir (24) nelayan asal Desa Longa, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi,  hilang sejak tanggal 14 Oktober 2025 belum ditemukan hingga Jumat, 17 Oktober 2025 sore.

Upaya pencarian oleh Tim SAR Gabungan masih berlanjut mulai pagi ini, Sabtu 18 Oktober 2025.

Update perkembangan hasil Ops SAR H3 terhadap korban yang diduga terjatuh dari bagang disekitar perairan wanci, Hingga memasuki pukul 16.15 Wita kemarin pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR Gabungan dengan hasil Nihil.

Operasi SAR dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali besok pagi pada pukul 07.00 Wita.

Pencairan yang dilakukan oleh Tim SAR gabungan masih menyisir pada wilayah perairan laut Wakatobi.

Cuaca cerah Kecepatan angin 11 – 15 knot dari arah timur, Tinggi gelombang 0,25 – 0,75 meter.

Unsur yang terlibat dalam Operasi SAR sampai dengan hari ketiga pencarian korban adalah Staf Ops KPP Kendari, Pos SAR Wakatobi, Polair Wakatobi, Pos AL Wakatobi, Masyarakat sekitar dan Keluarga korban.

Peralatan laut yang digunakan dalam Ops Tim SAR yaitu Rescue truck, RIB, Longboat, Palsar Medis, Palsar Evakuasi, Peralatan komunikasi dan Peralatan Pendukung keselamatan lainnya.

Laporan : Syaiful
Editor : Tam

Continue Reading

Trending