KOMUNITAS
Bersinergi Promosikan Kuliner Lokal, KJ3 Sultra dan Tripleka Teken MoU
KENDARI – Komunitas Jurnalis Jalan Jalan (KJ3) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Komunitas Kuliner Kendari (Tripleka) berkomitmen untuk bersama-sama mempromosikan kuliner lokal. Sinergitas tersebut dituangkan melalui memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani bersama, Rabu 28 November 2018 malam saat pembukaan Kendari Food Festival (KFF) Season 3 di pelataran eks. MTQ Kendari.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sultra, Agista Ariany Alimazi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Amal Jaya.
Ketua KJ3 Sultra, Mirkas mengungkapkan, komunitas yang dipimpinya dibentuk untuk membantu pemerintah dalam mempromosikan potensi pariwisata bumi anoa. Menurut dia, kuliner merupakan salah satu potensi wisata yang harus terus dikembangkan, sehingga semua pihak pun hendaknya bisa membangun sinergitas.
“Yah, inilah bentuk komitmen kami untuk membantu mempromosikan potensi pariwisata di Sultra. Sebagai jurnalis, maka kontribusi yang dapat kami berikan adalah promosi melalui pemberitaan,” ungkapnya, Kamis 29 November 2018.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ikas ini menjelaskan, pengurus KJ3 Sultra terdiri dari para jurnalis dari berbagai media, mulai dari jurnalis online, cetak dan TV.
“MoU bersama Tripleka memang bagian dari program kerja kami, yang telah disusun bersama semua pengurus KJ3 Sultra saat rapat kerja beberapa bulan lalu,” jelas Ikas.
Melalui MoU tersebut, dia berharap agar brand kuliner lokal dapat dipromosikan secara masal melalui pemberitaan dari para jurnalis yang tergabung di KJ3 Sultra. Dengan demikian, produk para pengusaha lokal ini bisa menembus pasar nasional hingga dunia.
“Sultra kaya akan potensi pariwista. Tak hanya memiliki keindahan alam, bahari dan budaya, tapi daerah kita ini juga memiliki kekayaan kuliner khas di setiap daerah, dan hal ini harus terus dikembangkan serta bisa menjadi daya tarik bagi para wisatawan untuk berkunjung ke Sultra,” tambahnya.
Olehnya itu, Ikas berharap agar semua pihak terkait dapat membangun sinergitas dalam pengembangan dan promosi potensi pariwisata Sultra.
“Yah, kami selalu membuka diri untuk membangun sinergitas bersama pihak-pihak terkait,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tripleka, Yusri mengaku sudah lama bersinergi bersama para jurnalis, baik yang tergabung dalam KJ3 Sultra maupun Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kendari.
“Tripleka sangat senang bisa bermitra dengan teman-teman jurnalis. Sejak KFF season pertama hingga yang ketiga, alhamndulilah kami masih terus bersama dalam kegiatan ini,” katanya.
Pasar UMKM khususnya di sektor kuliner kini mulai bergeliat. Para pengusaha lokal pun dituntut untuk berinovasi dan berkreasi dalam menyuguhkan produk sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga dapat bersaing di pasar nasional maupun international. (Januar)
KOMUNITAS
AMSI Dorong Karya Jurnalistik Diakui Secara Eksplisit dalam Revisi UU Hak Cipta
KENDARI, Bursabisnis. Id – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) terus mendorong agar karya jurnalistik memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum yang lebih tegas dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Perlindungan tersebut dinilai penting mengingat karya jurnalistik merupakan hasil kerja intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan sosial, namun hingga kini belum disebut secara eksplisit dalam regulasi yang berlaku.
Dorongan tersebut disampaikan Koordinator Wilayah Timur AMSI, M. Djufri Rachim, dalam dialog interaktif Literasi Digital bertema Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Digital yang disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Kendari pada Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut Djufri, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 memang mengatur berbagai jenis ciptaan yang memperoleh perlindungan hak cipta. Namun, karya jurnalistik belum disebut secara khusus dalam Pasal 40 yang mengatur daftar ciptaan yang dilindungi.
“Secara normatif, UU Nomor 28 Tahun 2014 tidak menyebut istilah karya jurnalistik secara eksplisit. Yang disebut adalah kategori umum seperti buku, karya tulis, ceramah, fotografi, sinematografi, basis data, dan sebagainya,” kata Djufri.
Padahal, lanjutnya, karya jurnalistik merupakan hasil kegiatan jurnalistik yang dilakukan wartawan pada perusahaan pers dengan mematuhi kode etik jurnalistik dan standar profesi.
“Karya jurnalistik dapat berupa tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, data maupun grafik yang dihasilkan melalui proses peliputan, verifikasi, dan penyuntingan yang memiliki karakteristik berbeda dengan karya kreatif lainnya,” ujarnya.
Djufri yang juga dosen Program Studi Jurnalistik Universitas Halu Oleo menilai pengakuan yang lebih tegas terhadap karya jurnalistik akan memberikan kepastian hukum bagi wartawan dan perusahaan pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI).
Dialog tersebut juga menghadirkan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Linda Fatmawati Saleh, dengan dipandu presenter senior RRI Kendari, Sunarti Mayessi.
Dalam kesempatan itu, Linda menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta hasil harmonisasi Badan Legislasi DPR RI membawa sejumlah perubahan mendasar dalam tata kelola hak cipta di Indonesia.
Menurutnya, perlindungan hak cipta tidak lagi hanya berfokus pada hubungan antara pencipta dan pengguna karya, tetapi mulai mengatur ekosistem digital secara menyeluruh.
“RUU ini mulai mengakomodasi perkembangan teknologi digital dengan mengatur peran platform digital, mesin pencari, agregator berita, hingga sistem kecerdasan artifisial,” kata Linda.
Salah satu isu strategis yang mendapat perhatian dalam revisi tersebut adalah pengaturan karya yang dihasilkan dengan bantuan AI.
Linda yang juga doktor hukum menjelaskan, RUU Hak Cipta mengatur bahwa karya yang dibuat menggunakan AI tetap dapat memperoleh perlindungan hukum sepanjang terdapat kontribusi intelektual manusia dalam proses penciptaannya, baik melalui gagasan kreatif, kurasi, maupun pengambilan keputusan estetika. Sebaliknya, penggunaan AI untuk membuat deepfake, voice cloning, maupun peniruan gaya khas pencipta tanpa izin akan dilarang.
TANGGUNG JAWAB PLATFORM DIGITAL DIPERKUAT
Selain isu AI, revisi UU Hak Cipta juga memperkuat tanggung jawab platform digital dalam mencegah pelanggaran hak cipta melalui mekanisme notice and takedown atau sistem pelaporan dan penghapusan konten yang melanggar hak cipta.
Pengaturan tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar pelanggaran hak cipta saat ini terjadi di ruang digital, mulai dari pengunggahan film secara ilegal, penggunaan foto tanpa izin, siaran langsung tanpa hak, hingga penyebaran berbagai karya digital tanpa persetujuan pemilik hak cipta.
Para narasumber menilai perlindungan hukum yang lebih kuat diperlukan tidak hanya untuk karya seni dan hiburan, tetapi juga untuk berbagai produk pengetahuan yang dihasilkan lembaga pemerintah, akademisi, dan peneliti.
Di antaranya mencakup hasil kajian, naskah akademik, peta potensi daerah, sistem informasi, aplikasi layanan publik, basis data, dokumentasi budaya, hingga hasil riset yang memiliki nilai kekayaan intelektual.
RUU Hak Cipta juga dinilai memiliki relevansi kuat bagi pemerintah daerah karena memuat pengaturan mengenai repositori digital nasional, basis data ekspresi budaya tradisional, metadata karya, serta perlindungan dokumen digital yang dipublikasikan melalui platform elektronik.
Dalam konteks Sulawesi Tenggara, isu perlindungan hak cipta menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Pada Mei 2026, instansi tersebut telah mengundang kalangan akademisi dan jurnalis untuk memberikan masukan terhadap revisi UU Hak Cipta yang sedang dibahas di tingkat nasional.
Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus dalam dialog tersebut adalah pengaturan mengenai publisher’s right atau hak ekonomi perusahaan pers.
Konsep ini mengatur hak perusahaan media untuk memperoleh kompensasi atas penggunaan karya jurnalistik oleh mesin pencari, agregator berita, platform digital, maupun sistem AI yang memanfaatkan konten berita sebagai bahan machine learning dan pelatihan kecerdasan artifisial.
Selain itu, pembahasan juga menyentuh konsep Digital Rights Management (DRM) yang mencakup pemanfaatan metadata, watermark, sertifikat digital, serta teknologi pengamanan lainnya guna menjaga identitas pencipta dan mencegah penyalahgunaan karya di internet.
Para narasumber menilai sedikitnya terdapat empat isu utama yang menjadi fondasi revisi UU Hak Cipta, yakni Platform Governance, AI Governance, Digital Rights Management (DRM), dan Publisher’s Right.
Keempat isu tersebut menunjukkan upaya Indonesia untuk menyesuaikan sistem perlindungan hak cipta dengan perkembangan ekonomi digital yang semakin kompleks.
Revisi UU Hak Cipta diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan hak pencipta, kepastian hukum bagi platform digital, perlindungan karya akademik dan hasil riset, serta dukungan terhadap inovasi dan transformasi digital nasional.
Laporan : Tam
KOMUNITAS
Asmo Sulsel Bagikan Tips Mudik Aman Dengan Motor
MAKASSAR, Bursabisnis. Id — Memasuki musim mudik menjelang Hari Raya, banyak masyarakat yang memilih menggunakan sepeda motor sebagai sarana perjalanan menuju kampung halaman.
Melihat tingginya mobilitas pengendara roda dua pada periode ini, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengingatkan pentingnya mempersiapkan perjalanan dengan baik, agar mudik tetap aman dan nyaman dengan menerapkan prinsip #Cari_Aman.
Mudik menggunakan sepeda motor memang menjadi pilihan praktis bagi sebagian masyarakat. Namun perjalanan jarak jauh membutuhkan persiapan yang matang, baik dari kondisi kendaraan maupun kesiapan pengendaranya. Oleh karena itu, Asmo Sulsel membagikan beberapa tips berkendara aman yang dapat diterapkan oleh para pemudik yang menggunakan sepeda motor Honda.
Tips Mudik Aman dengan Sepeda Motor:
1. Lakukan Safety Check Sebelum Berangkat
Pastikan sepeda motor dalam kondisi prima sebelum digunakan untuk perjalanan jauh. Periksa komponen penting seperti rem, lampu, tekanan ban, oli mesin, hingga bahan bakar. Apabila perlu, lakukan servis terlebih dahulu di bengkel resmi AHASS untuk memastikan kendaraan siap digunakan.
2. Gunakan Perlengkapan Berkendara yang Lengkap
Keselamatan pengendara sangat dipengaruhi oleh perlengkapan yang digunakan. Gunakan helm berstandar SNI, jaket, sarung tangan, celana panjang, dan sepatu agar tubuh terlindungi selama perjalanan.
3. Istirahat Secara Berkala
Perjalanan jauh dapat membuat tubuh cepat lelah. Disarankan untuk beristirahat setiap 2 jam sekali agar kondisi tubuh tetap prima dan konsentrasi saat berkendara tetap terjaga.
4. Hindari Membawa Barang Berlebihan
Pastikan barang bawaan tidak terlalu banyak atau melebihi kapasitas sepeda motor. Barang yang terlalu berat dapat mengganggu keseimbangan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
5. Tetap Fokus dan Patuhi Aturan Lalu Lintas
Selalu berkendara dengan penuh konsentrasi, jaga jarak aman dengan kendaraan lain, serta patuhi rambu lalu lintas. Hindari menggunakan ponsel saat berkendara dan jangan memaksakan diri apabila kondisi tubuh sudah lelah.
Safety Riding & Community Supervisor Asmo Sulsel, Habib Permadi, menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi para pemudik yang menggunakan sepeda motor.
“Perjalanan mudik biasanya menempuh jarak yang cukup jauh, sehingga persiapan menjadi hal yang sangat penting. Pastikan kondisi kendaraan sudah dicek dengan baik, gunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, serta jangan memaksakan diri jika sudah merasa lelah. Dengan menerapkan prinsip #Cari_Aman, perjalanan mudik dapat berlangsung lebih aman dan nyaman,” ujar Habib.
Sementara itu, Marketing Manager Asmo Sulsel, Kresna Murti Dewanto, menyampaikan bahwa Honda tidak hanya menghadirkan produk sepeda motor yang andal, tetapi juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami ingin masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, melalui berbagai edukasi keselamatan berkendara, kami terus mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berada di jalan. Dengan semangat #Cari_Aman, kami berharap perjalanan mudik dapat menjadi momen yang menyenangkan bagi semua orang,” ungkap Kresna.
Melalui tips ini, Asmo Sulsel berharap para pemudik yang menggunakan sepeda motor dapat mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik sehingga perjalanan menuju kampung halaman dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan.
Laporan : Kas
Editor : Tam
KOMUNITAS
ASPIKOM Sultra Akan Gelar Silatwil dan Seminar Komunikasi Digital Bulan April di Kendari
KENDARI, Bursabisnis. Id – Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar Silaturahmi Wilayah (Silatwil) pada 7 April 2026 di Kampus Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi perguruan tinggi penyelenggara Program Studi Ilmu Komunikasi di Sulawesi Tenggara untuk melakukan konsolidasi organisasi sekaligus memilih kepengurusan baru ASPIKOM Sultra.
Silatwil tersebut direncanakan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal ASPIKOM Pusat bersama pengurus nasional lainnya.
Forum ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarprogram studi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, riset, serta pengembangan keilmuan komunikasi di wilayah Sulawesi Tenggara.
ASPIKOM Sultra saat ini beranggotakan enam Program Studi Ilmu Komunikasi dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara, ditambah Program Studi Jurnalistik Universitas Halu Oleo (UHO) yang turut aktif dalam pengembangan akademik dan jejaring keilmuan komunikasi di daerah tersebut.
Untuk menyukseskan agenda tersebut, panitia telah membentuk Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang terdiri dari dosen Ilmu Komunikasi dari sejumlah perguruan tinggi, yakni Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), dan Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (Unusra) dan Universitas Muhammadiyah Buton (UMB).
Pembentukan kepanitiaan itu dibahas dalam rapat persiapan pada Sabtu (7 Maret 2026) yang turut dihadiri oleh pengurus ASPIKOM Pusat, Prof. Dr. H. Muh Najib Husein, serta Koordinator Wilayah (Korwil) ASPIKOM Sultra, Dr. Jumrana.
Korwil ASPIKOM Sultra, Dr. Jumrana, menjelaskan bahwa Silatwil menjadi agenda penting untuk memperkuat koordinasi antarprogram studi komunikasi di Sulawesi Tenggara sekaligus menentukan arah organisasi ke depan melalui pemilihan pengurus baru.
“Kegiatan Silatwil ASPIKOM Sultra akan dilaksanakan di Kampus UMK pada 7 April 2026 dan direncanakan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal ASPIKOM Pusat,” ujar Jumrana.
Sementara itu, pengurus ASPIKOM Pusat Prof. Dr. H. Muh Najib Husein menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Silatwil tidak hanya berfokus pada agenda organisasi, tetapi juga menghadirkan kegiatan akademik berupa bedah buku dan seminar nasional.
Menurutnya, seminar tersebut akan mengangkat tema perkembangan komunikasi digital dalam dunia industri dan pendidikan, yang saat ini mengalami transformasi sangat cepat seiring kemajuan teknologi informasi.
“Selain agenda Silatwil, kegiatan ini juga akan dirangkai dengan bedah buku dan seminar yang membahas perkembangan komunikasi digital, khususnya bagaimana teknologi digital mengubah praktik komunikasi di dunia industri sekaligus menuntut penyesuaian kurikulum dan metode pembelajaran di dunia pendidikan,” jelas Najib.
Ia menambahkan, perkembangan media digital, platform komunikasi daring, hingga kecerdasan buatan (AI) telah mengubah pola produksi, distribusi, dan konsumsi informasi. Kondisi tersebut menuntut dunia pendidikan di segala level, termasuk perguruan tinggi, khususnya program studi ilmu komunikasi, untuk terus memperbarui pendekatan akademik agar relevan dengan kebutuhan industri dan perkembangan masyarakat digital.
Melalui seminar tersebut, ASPIKOM diharapkan dapat menjadi ruang diskusi akademik bagi dosen, peneliti, dan praktisi komunikasi untuk bertukar gagasan mengenai tantangan dan peluang komunikasi digital, sekaligus memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri media.
Laporan : Tam
-
ENTERTAINMENT7 years agoInul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa7 years agoDihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR7 years agoJelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur7 years agoRumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus7 years agoTenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
Fokus12 months agoUsai Harumkan Nama Wakatobi, Pelatih Atlit Peraih Medali Emas Jual Hp Untuk Ongkos Pulang
-
FINANCE7 years agoOJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
PERTAMBANGAN9 months ago25 Perusahaan Tambang di Sultra Dihentikan Sementara Operasinya
