opini
Interpretasi Konstitusi : Antara Abuse of Power dan Legal Standing

OPINI
Oleh : Rahim Key
Dewasa ini beredar kabar mengenai polemik internal organisasi HMI, dimana berbagai persoalan menggumpal bagai bola salju. Salah satu permasalahan yang muncul adalah reshuffle kepengurusan yang kemudian menjadikannya sebuah polemik mengenai keabsahaan kepengurusan hingga rapat harian dan sebagainya.
Dari berbagai pendapat yang bermunculan, agaknya dapat disimpulkan bahwa mayoritas kader HMI memahami reshuffle kepengurusan adalah hak prerogatif Ketua Umum. Perlu diketahui bahwa hak prerogatif adalah hak khusus dan istimewa yang bersifat sepihak tanpa ada pertimbangan pihak lain.
Namun, dalam interpretasi mekanisme organisasi HMI yang kita kenal dengan terminologi konstitusi secara jelas berkata lain, dimana reshuffle kepengurusan atau pergantian personalia yang dilakukan oleh Ketua Umum dapat dilakukan atas beberapa pertimbangan, yaitu keaktifan yang bersangkutan dalam rapat-rapat PB HMI, realisasi program kerja di bidang yang bersangkutan dalam satu semester, dan partisipasi yang bersangkutan dalam program kerja PB HMI di bidang lain.
Dalam arti lain, reshuffle kepengurusan atau pergantian personalia bukanlah hak prerogatif. Hal ini disebabkan adanya beberapa pertimbangan sebagaimana pasal 20 ayat 18 ART HMI.
Pertimbangan keaktifan, realisasi program kerja bidang dalam satu semester, dan partisipasi program kerja PB HMI di bidang lain adalah persoalan kedisipilan. Darimanakah indikator ini didapatkan? Konstitusi HMI menjabarkan secara gamblang dalam pedoman pokok kepengurusan, dimana hal-hal tersebut include dalam wewenang dan tanggung jawab Bidang Pembinaan Aparat Organisasi.
Dengan kata lain, reshuffle kepengurusan atau pergantian personalia yang dilakukan oleh Ketua Umum dapat dilakukan dengan adanya pertimbangan dari Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi sebagai penanggung jawab dan koordinator bidang. Bagaimana jika ada data-data keaktifan yang didapatkan tanpa sepengetahuan Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi? Tentu dapat dipastikan data-data tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Selain itu, Majelis Pengawas dan Konsultasi PB HMI juga mempunyai hasil pengawasan dan evaluasi satu semester terkait keaktifan dan prestasi bidang yang seharusnya dijadikan rujukan.
Bagaimana jika reshuffle kepengurusan atau pergantian personalia dilakukan tanpa adanya pertimbangan-pertimbangan tersebut? Tentu hal ini adalah suatu tindakan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang yang inkonstitusional atau cacat konstitusi karena mengambil suatu keputusan tanpa pertimbangan lain sebagaimana anggaran rumah tangga HMI. Apalagi jika ditambah dengan suatu upaya mengeluarkan Surat Keputusan.
Hal ini ibarat PB HMI mengeluarkan SK kepengurusan kepada salah satu cabang, namun tanpa melalui pertimbangan mekanisme pengesahan atau bahkan tanpa hasil konferensi dari cabang yang bersangkutan.
Lalu, bagaimana posisi hukumnya apabila adanya suatu keputusan yang melewati prosedur pertimbangan tersebut? Di dalam aspek hukum, suatu keputusan dikatakan sah apabila keputusan tersebut memenuhi persyaratan tertentu yang ditentukan oleh aturan yang mendasarinya. Dengan dipenuhinya aturan yang mendasarinya, maka keputusan tersebut mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan. sebaliknya apabila suatu keputusan tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagaimana aturan yang mendasarinya, maka menurut hukum ketetapan atau keputusan tersebut menjadi tidak sah yang berakibat hukum menjadi batal. Ditambah lagi secara administratif tidak ada klausul yang bersifat konstitutif untuk membatalkan SK sebelumnya dan hanya menimbulkan status quo.
Oleh karenanya, segala agenda yang diselenggarakan oleh kepengurusan berdasarkan SK kepengurusan saat pelantikan memiliki legal standing yang sah secara hukum.

opini
Hilirisasi Industri Nikel, Mimpi Besar Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa hilirisasi industri nikel yang tengah dilakukan pemerintah bisa menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dunia baterai lithium.
Hilirisasi industri nikel, hemat Luhut, penting untuk masa depan, sehingga tidak hanya ekspor material mentah. Dalam hal ini memproses dari bijih nikel sampai menjadi baterai dan stainless steel. Namun, Indonesia masih butuh transfer teknologi dari investor asing.
Hilirisasi industri nikel akan meningkatkan nilai tambah bijih nikel secara signifikan. Jika diolah menjadi sel baterai nilainya bisa meningkat 6 – 7 kali lipat. Sementara itu, jika diolah sampai mobil listrik akan memberikan nilai tambah hingga 11 kali lipat. Peningkatan nilai tambah untuk produksi stainless steel berkisar 14 – 19 kali lipat.
Saat ini, Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya mineral. Menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), untuk produksi tambang sedunia, Indonesia menduduki peringkat ke-1 untuk komoditas nikel. peringkat ke-2 untuk komoditas timah, peringkat ke-3 untuk komoditas batubara, peringkat ke-8 untuk komoditas tembaga, dan peringkat ke-10 untuk komoditas emas.
Kondisi excellent tectonic dan geologi itulah yang membawa Indonesia menjadi satu di antara produsen terbesar emas, tembaga, nikel, dan timah. Dengan profil yang demikian, Indonesia menjadi negara yang sangat menjanjikan bagi kalangan pelaku industri pertambangan untuk bisa berinvestasi di Indonesia.
Pemerintah juga mendorong swasta yang selama ini mengimpor kendaraan listrik untuk segera membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia dengan menggandeng prinsipal dari luar negeri.
Keinginan dan komitmen Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan listrik dituangkan dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Perpres ini menandakan kebangkitan Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan listrik.
Indonesia bisa menjadi pemain rantai pemasok global baterai untuk kendaraan listrik. Rantai pasokan global dalam industri kendaraan listrik diperlukan, di mana sesama negara bisa saling melengkapi suku cadang. Misalnya Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, mengingat nikel bisa menjadi salah satu pembuat baterai mobil listrik.
Hilirisasi dengan teknologi hidrometalurgi (pelindian) menggunakan bijih nikel berkadar rendah (limonit). Produk yang dapat dihasilkan berupa logam nikel murni dan senyawa nikel sulfat (bahan baku manufaktur nickel-based ion lithium battery).
Di samping itu, juga dapat dihasilkan logam kobalt murni dan senyawa kobalt sulfat (bahan baku manufaktur nickel-based ion lithium battery.
Perusahaan yang telah melakukannya adalah Harita Nickel yang saat ini pabrik pengolahan tersebut sudah beroperasi dengan kapasitas pabrik sebesar 8 juta ton bijih pertahun yang menghasilkan produk akhir nikel-kobalt sulfat.
Lokasi pertambangan yang baik harus memiliki potensi mineral yang sesuai target. Wilayah pertambangan itu juga tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintah yang sudah menjadi bagian dari tata ruang nasional.
Contohnya seperti Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara dan Pulau Obi, Maluku yang kaya akan sumber nikel.
Disini merupakan surga nikel yang menjadi rumah bagi perusahaan tambang Indonesia seperti PT Gema Kreasi Perdana di Pulau Wawonii, PT Halmahera Persada Lygend dan PT Megah Surya Pertiwi yang mengolah nikel di Pulau Obi. Perusahaan-perusahaan tersebut turut mengembangkan daerah sekitar lingkar tambang.
Nikel dapat digunakan pada berbagai industri, mulai dari konstruksi, kimia, manufaktur alat dapur, manufaktur baterai, bidang otomotif, hingga bidang keuangan.
Semakin banyak hilirisasi nikel di Indonesia diharapkan dapat memberikan kesejahteraan langsung kepada masyarakat Indonesia dengan menjadi negara yang bisa mengekspor produk bangsa berupa baja tahan karat (stainless steel), baterai lithium basis nikel, logam nikel, senyawa kimia nikel, dan produk-produk nikel lainnya.
Oleh : Rofingatun
Penulis adalah Sarjana Teknik Metalurgi ITB
opini
UMKM dan Masa Depan Ekonomi Kita

Peran strategis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memajukan perekonomian bangsa sudah tidak diragukan lagi. Eksistensi UMKM sangat penting karena persebarannya yang cukup luas dan menguasai sekitar 99 persen aktivitas bisnis di negeri ini.
Sektor UMKM telah menyerap sekitar 89,2 persen total tenaga kerja nasional dan menyumbang 60,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Itu artinya, UMKM juga berperan penting dalam menyelamatkan masyarakat dari pengangguran dan kemiskinan. Bahkan, di saat perekonomian kita dihantam krisis UMKM justru tampil sebagai penyelamat.
Namun, penyebaran virus Covid-19 yang begitu cepat nyaris menghentikan roda perekonomian negara-negara di dunia termasuk Indonesia. UMKM pun menjadi salah satu sektor yang mengalami tekanan hebat dan terkapar akibat pandemi Covid-19. Saat ini banyak UMKM mengalami penurunan penjualan, distribusi terhambat, kesulitan bahan baku, sulit mengakses permodalan, dan produksi menurun.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) 2021, sebanyak 87,5 persen UMKM di Indonesia terdampak pandemi Covid-19. Sementara itu, sebanyak 93,2 persen UMKM terdampak pada sisi penjualan yang menurun.
Digitalisasi
Pandemi Covid-19 berdampak ke seluruh sektor kehidupan terutama sektor ekonomi. Pemerintah juga sudah bertindak cepat memutus rantai penyebaran virus mematikan ini. Hingga detik ini, pemerintah terus berkomitmen untuk menangani pelbagai krisis akibat pandemi.
Anggaran penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 744,77 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk program vaksinasi, bantuan sosial untuk masyarakat miskin, mendukung UMKM dan dunia usaha.
Di tengah wabah pandemi UMKM juga membutuhkan dukungan yang lebih komprehensif seperti mendorong digitalisasi UMKM. Sebab, UMKM yang mampu beradptasi dan mengadopsi teknologi digital terbukti tetap beroperasi meskipun di tengah pemberlakuan PSBB atau PPKM.
Studi McKinsey menyatakan bahwa jika Indonesia mampu mendorong sebanyak 168.000 UMKM untuk scale-up dari skala mikro dan kecil ke skala medium dengan adopsi teknologi digital, maka akan berpotensi memperoleh tambahan pertumbuhan PDB USD140 miliar dan 26 juta lapangan pekerjaan di 2030.
Oleh karena itu, sebagai penggerak ekonomi Indonesia UMKM perlu memanfaatkan teknologi digital agar dapat meningkatkan daya saing dan membantu pemulihan ekonomi di era kenormalan baru pasca pandemi.
Paling tidak, ada beberapa langkah yang mesti dilakukan agar digitalisasi UMKM benar-benar membuahkan hasil. Pertama, meningkatkan pelatihan dan literasi dalam pemanfaatan teknologi digital khusus bagi masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini belum mampu menggunakan layanan internet.
Menurut Eddy Santriya (2020), kondisi UMKM yang sudah digital dan terkoneksi dengan platform baru sekitar 13 persen. Dari 63 juta usaha mikro baru sekitar 8 juta pelaku UMKM yang terhubung dengan platform digital. Sementara sisanya masih menggunakan penjualan konvensional.
Kedua, perluasan dan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan internet. Langkah ini juga sangat mendesak agar seluruh UMKM dapat masuk dan memanfaatkan internet secara maksimal.
Ketiga, sinergi antara pemerintah, media dan pihak-pihak terkait. Sinergitas ini penting agar program pelaksanaan transformasi digital berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan. Jika seluruh UMKM mampu memanfaatkan teknologi digital maka produktivitas akan meningkat dan pemasaran produk UMKM juga menjadi lebih luas.
Jika tawaran di atas dapat diimplementasikan dengan baik, saya yakin perekonomian Indonesia akan segera bangkit setelah terpuruk akibat pandemi. Karena itu, pemerintah perlu terus mendukung keberlangsungan UMKM dan dunia usaha. Dukungan terhadap pengembangan sektor UMKM akan berimplikasi terhadap kemajuan dan pemulihan perekonomi di masa mendatang.
Oleh: Jaffray Bittikaka
Penulis adalah Wakil Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara dan Founder Jendela Bangsa
opini
Perempuan dan Prospek Bisnis Skincare

Kalau dulu dunia bisnis hanya dinominasi oleh kaum laki-laki, maka berbeda dengan kondisi saat ini. Di era perkembangan teknologi justru banyak kaum perempuan yang sukses berbisnis. Itu artinya, anggapan perempuan yang sering dikaitkan dengan tugas-tugas domestik dan mengurus anak sudah mulai tak berlaku lagi.
Anggapan bahwa perempuan hanya sebagai konsumen yang doyan belanja online juga tak dapat dibenarkan. Faktanya, banyak perempuan sukses menjalankan bisnisnya melalui teknologi digital, lebih-lebih di era pandemi Covid-19 ini.
Banyak wirausaha muda perempuan yang memanfaatkan internet sebagai media jualan berbagai produk, seperti produk kecantikan, perawatan kesehatan, perabot rumah tangga, perhiasan, pakaian dan lain-lain.
Animo perempuan Indonesia yang ingin terjun ke dunia bisnis cukup tinggi. Bahkan, menurut survei Google, partisipasi perempuan yang berbisnis adalah yang paling tinggi di Asia Tenggara. Penelitian tersebut mengungkap bahwa 49 persen wanita menyatakan diri sebagai pebisnis, sementara 45 persen lagi mengaku baru ingin berbisnis.
Jadi, tidak ada alasan dan kekhawatiran lagi bagi kaum perempuan yang ingin berbisnis. Mumpung masih muda, segeralah wujudkan mimpi kalian jadi pengusaha sukses. Mulai sekarang bangun jaringan seluas-luasnya, dan yang paling penting jangan takut untuk memulai.
Bisnis Skincare
Nah, bagi kaum perempuan yang ingin berbisnis tapi masih bingung bisnis apa yang ingin dijalankannya, tak ada salahnya jika mencoba bisnis perawatan kulit atau yang libih dikenal dengan skincare. Kenapa harus skincare? Selain pasar yang cukup luas, bisnis skincare bisa dilakukan oleh siapa saja dan bisnis ini juga berkelanjutan.
Selain itu, di tengah pandemi Covid-19 bisnis perawatan kulit justru tumbuh positif. Bisnis di bidang perawatan kulit terus tumbuh positif mengikuti tren yang berkembang di masyarakat luas.
Vice President, Global Product Research & Development Nu Skin Enterprises Dr. Helen Knaggs mengungkapkan, potensi pasar untuk skincare baru saja dimulai. Dan dalam empat tahun ke depan diproyeksikan mencapai US$17,8 miliar atau setara Rp255,75 triliun (Warta Ekonomi, 12/3/2021).
Data ini menunjukkan bahwa bisnis skincare memiliki peluang dan prospek yang sangat bagus. Peminatnya pun bukan hanya dari golongan perempuan saja, melainkan kaum laki-laki juga tak mau ketinggalan mendulang keuntungan dari bisnis ini.
Di era digital seperti saat ini, bisnis perawatan kulit (skincare) menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengusaha. Untuk terjun ke bisnis ini, banyak cara yang bisa dilakukan. Misalnya, membuat produk skincare sendiri, menjadi reseller atau dropshipper.
Produk perawatan kulit semakin diminati banyak kalangan, baik di perkotaan maupun pelosok desa. Ini adalah bisnis yang sangat menjanjikan. Jangan sia-siakan peluang dan kesempatan ini. Jadilah pebisnis perempuan yang tangguh untuk berkontribusi bagi kemajuan perekonomian negeri ini (**)
Oleh : Suci Fitri Anggraeni
Penulis adalah Owner SC Beauty dan Konsultan Kecantikan
-
ENTERTAINMENT4 years ago
Inul Vista Tawarkan Promo Karaoke Hemat Bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
Rupa-rupa4 years ago
Dihadiri 4000 Peserta, Esku UHO dan Inklusi Keuangan OJK Sukses Digelar
-
PASAR4 years ago
Jelang HPS 2019, TPID: Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
-
Entrepreneur4 years ago
Rumah Kreatif Hj Nirna Sediakan Oleh-oleh Khas Sultra
-
Fokus4 years ago
Tenaga Pendamping BPNT Dinilai Tidak Transparan, Penerima Manfaat Bingung Saldo Nol Rupiah
-
FINANCE4 years ago
OJK Sultra Imbau Entrepreneur Muda Identifikasi Pinjol Ilegal Melalui 2L
-
Ekonomi Makro4 years ago
Aset Perbankan Syariah Tumbuh 7,10 Persen, Produk Syariah Semakin Diminati
-
PASAR4 years ago
PD Pasar Kota Kendari Segel Puluhan Lapak di Pasar Baruga