Connect with us

KOMODITI

Dilema, Beli Mobil Diberi Insetif Pajak, Beli Sembako Terancam Kena PPN 12 Persen

Published

on

JAKARTA, bursabisnis.id – Seminggu terakhir, media sosial dan situs berita online ramai membahas pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan terhadap bahan pangan atau sembako dari sektor dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.

Hal ini terungkap dari rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang bocor ke publik. Dilansir dari laman Bisnis.com, sembako yang akan dikenakan PPN 12 persen antara lain beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, telur dan susu. Sontak masyarakat ‘Negeri +62’ bereaksi.

Dalam rapat dengan Kementerian Keuangan, Kamis (11/6/2021), anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Kamrussamad memberikan kritik pedas kepada pemerintah terkait dengan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap kebutuhan barang pokok yang tertuang dalam revisi kelima Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Kemarin pemerintah membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) terhadap kendaraan bermotor. Saat ini, rakyat akan dipajaki, sembako akan dikenakan PPN,” ujar Kamrussamad. Dia menilai wacana ini sangat ironis.

“Hal-hal seperti ini sangat tidak tepat untuk diwacanakan, apalagi menjadi sebuah usulan pemerintah. Diwacanakan saja tidak tepat, apalagi menjadi usulan,” tegasnya.

Komentar soal PPN ini juga dilempar oleh anggota parlemen yang lain. Anggota Komisi Keuangan DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan bahwa dirinya dihujani pertanyaan baik telepon maupun pesan instan dari warga daerah pemilihannya.

Mereka meminta keterangan dari legislatif terkait salah satu isu yang menjadi perbicaraan publik, yaitu rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako.

“Saya katakan sampai saat ini kami belum terima draf dari pemerintah. Oleh karena itu, kita meminta klarifikasi [kepada Menkeu],” katanya.

Andreas mengacu dirinya dan anggota lain terpojok karena belum pernah sekalipun membahas soal RUU KUP. Ini harus jadi  perhatian karena pajak menyangkut orang banyak. “Oleh karena itu, komunikasi publik menjadi sangat penting. Dan saat ini banyak denyut negatifnya,” jelasnya.

Anggota Komisi Keuangan lainnya Putri Anetta Komarudin menilai Kemenkeu harusnya melakukan optimalisasi penerimaan negara dari barang nonkebutuhan pokok.

“Semestinya kita bisa menyisir anggaran yang tidak urgent untuk bisa mengoptimalisasi anggaran yang kita pakai untuk Covid-19 dari sektor kesehatan dan ekonomi,” jelasnya.

Sri Mulyani pun angkat bicara terkait dengan sindiran memberikan relaksasi pajak kendaraan, tetapi menaikkan pajak sembako.
“Ini tidak benar kalau dibentur-benturin seolah-olah PPnBM mobil diberikan, lalu sembako dipajakin, ini teknik hoaks yang bagus banget,” ungkap Sri Mulyani.

Dia juga menegaskan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang bakal mengubah rezim pungutan sampai saat ini belum bisa dia paparkan lebih jauh karena kurang tepat secara etika politik.

Seperti diketahui draf ini harus melewati Sidang Paripurna sebelum dibahas lebih lanjut di DPR. “Kami dari sisi etika politik tentu belum bisa menjelaskan ke publik sebelum ini dibahas, karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat presiden,” ujar wanita yang akrab dipanggil Ani tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya sudah mengirim surat kepada DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kelima atas UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Menurut DPR, surat presiden (supres) tersebut juga menyinggung soal tax amnesty jilid II. Kembali mengenai pajak sembako, Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai penerapan PPN untuk kebutuhan pokok yang tidak diimbangi dengan bantuan sosial bakal meningkatkan angka kemiskinan. Pasalnya, bahan makanan menyumbang 73,8 persen dari total komponen garis kemiskinan.

“Sensitivitas harga makanan ke jumlah orang miskin perlu dicermati. Daya beli bisa langsung turun dan kontraproduktif dengan upaya mengurangi angka kemiskinan selama pandemi,” katanya.

Di sisi lain, Ekonom Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mengingatkan pengenaan PPN 12 persen untuk sembako, serta pengenaan PPN untuk jasa pendidikan dan jasa kesehatan, akan berkaitan langsung dengan laju inflasi tahun ini dan tahun depan.

Menurutnya, potensi kenaikan inflasi 2021-nya berkisar naik 1 sampai 2.5 persen sehingga inflasi 2021 bisa mencapai 2.18 persen sampai 4.68 persen.

Laporan : Leesya

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi Mikro

Pertamina Jamin Ketersediaan Pasokan BBM dan Gas LPG Jelang Idul Adha

Published

on

By

Kendari, Bursabisnis.id-Pertamina  menjamin ketersediaan pasokan gas LPG (liquefied petroleum gas) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

“Stok BBM untuk sudah kami persiapkan. Pasokan dipastikan aman,” kata manager distributoPertamina THR, Adi, saat ditemui diruangan kerjanya.

Pertamina THR diketahui menyediakan pasokan BBM jenis pertalite sebanyak 32.000 liter, pertamax 5.000 liter, dexlite sebanyak 20.000 liter.

Sedangkan untuk persediaan gas LPG 5,5 kg disediakan sebanyak 250 tabung, dan untuk ukuran 12 kg disediakan 400 tabung.

” BBM tersedia dia tidak terbatas, ada terus stocknya,” ujarnya.

 

 

Penulis: Mery Oktavia

Editor: Alivia

Continue Reading

Ekonomi Mikro

Jelang Idul Adha 2023, Harga Daging Sapi di Pasar Tradisional Kendari Masih Stabil

Published

on

By

Kendari, Bursabisnis.id- Menjelang Idul Adha 2023, harga daging sapi di pasar tradisional Kota Kendari terpantau stabil.

Masih seperti hari-hari biasanya, harga daging sapo dipatok Rp 140 ribu per kilogram.

“Kalau daging masih Rp 140 ribu, masih harga biasa belum ada yang berubah biar tulang masih harga normal 80 satu kilo,” kata Ari, pedagang di pasar tradisional Mandonga Kendari, Jumat, 9 Juni 2023.

Menurut Ari, pasokan daging sapi saat ini masih minim, sementara permintaan konsumen atas komoditas hewani ini terpantau lancar.

“Kalau untuk sementara ini sapi yang susah, karena banyak dipake Kurban. Lima kilo yang paling banyak dibeli konsumen,” ujarnya.

 

 

Penulis: Mery Oktavia

Editor: Alivia

Continue Reading

Ekonomi Mikro

Harga Komoditas Pangan Jelang Idul Adha 2023: Bawang Merah Anjlok, Cabai Meroket

Published

on

By

Kendari, Bursabisnis.id- Menjelang Idul Adha 2023, harga bawang merah di Pasar Tradisional Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) anjlok.

Harga bawang merah pasca lebaran Idul Fitri 2023 diketahui sempat merangkak naik, dari harga Rp25 ribu per kg naik menjadi Rp50 ribu.

Seiring waktu, komoditas pangan yang dimanfaatkan sebagai bumbu dapur ini mengalami fluktuasi harga.

Salah satu  pedagang pasar tradisional Mandonga, Alimuddin mengatakan, bawang merah cenderung mengalami penurunan harga.

“Saat ini bawang merah dipatok Rp40 ribu per kilo dari harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp45 ribu per kilo,” ujarnya.

Menurut Alimuddin, tak hanya bawang merah,  yang kini mengalami penurunan harga.

Harga cabai rawit kata dia, juga ikut merosot jelang Hari Raya Kurban ini.

Di hari sebelumnya, cabai kecil berada pada kisaran harga Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kg dan kini berbanderol Rp20 ribu per kg.

“Cabai kecil turun harga karena panen raya. Hari-hari biasanya malah naik,” ujarnya.

Sementara bahan dapur lainnya mengalami kenaikan harga, bahkan nyaris dua kali lipat.

Misalnya cabai besar yang semula berada di kisaran harga Rp30 ribu per kg kini naik menjadi Rp50 ribu per kg.

“Cabai besar melonjak harganya,” katanya.

Komoditas perkebunan seperti tomat juga mengalami kenaikan harga.

“Harga tomat yang sebelumnya berada di kisaran Rp10 per kilo kini ditaksir Rp15 ribu per kilo,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Mery Oktavia

Editor: Alivia

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 PT. Tenggara Media Perkasa - Bursabisnis.ID Developer by Green Tech Studio.